Akui Kurang Pengetahuan Soal COVID-19, Penolak Jenazah Purnawirawan TNI Minta Maaf

oleh -1988 Dilihat
oleh
Rohmadi (tengah) dan Sudiro (kanan) didampingi Lurah Sidorejo menyampaikan permohonan maaf. (Foto: KH/Kandar)

PONJONG, (KH),– Rohmadi alias Mandra (42) warga Trengguno Lor, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul dan Sudiro (54) ketua RT setempat meminta maaf kepada publik atas insiden penolakan jenazah terkonfirmasi positif COVID-19 pada 11 Juni 2021 lalu.

Permohonan maaf disampaikan Senin (14/06/2021) di Balai Kalurahan Sidorejo. Saat menyampaikan permintaan maaf, Rohmadi bersama Sudiro didampingi Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Rohmadi mengakui, peristiwa tersebut terjadi disebabkan karena kurangnya pemahaman dirinya terkait pemakaman secara protokol COVID-19.

Permohonan maaf utamanya ditujukan kepada keluarga almarhum, Pemerintah Kalurahan Sidorejo, dan pihak-pihak lain yang terimbas atas sikapnya yang sebelumnya mengatasnamakan warga menolak jenazah COVID-19.

“Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi saya khususnya. Saya siap menerima konsekuensinya,” kata dia.

Rohmadi menyebutkan, permintaan maaf dilakukan karena memang yang telah terjadi merupakan kesalahannya.

“Permohonan maaf saya lakukan secara sadar dan tulus tanpa paksaan pihak manapun,” kata dia lagi.

Penolakan yang ia lakukan, diakui telah membuat gaduh sekaligus tekanan psikologis bagi keluarga almarhum.

Sebagaimana diketahui, penolakan jenazah Almarhum Mayor Inf. Purn. Suyitno terjadi pada Jumat (11/06/2021) lalu.

Almarhum mantan Komandan Rayon Militer Ponjong itu sedianya hendak dimakamkan di TPU Trengguno Lor, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul. Pemilihan tempat pemakaman merupakan keinginan pihak keluarga. Sebab, wilayah tersebut merupakan tanah kelahiran almarhum. Meski memang, almarhum sebelumnya tinggal di Padukuhan Kangkung A, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu, Gunungkidul.

Makam
Lokasi rencana pemakaman almarhum Mayor Inf. Purn. Suyitno yang berujung penolakan (Foto: KH/ Kandar)

Atas adanya penolakan yang terjadi, almarhum akhirnya dimakamkan di TPU Kalangbangi Wetan, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu atas persetujuan keluarga.

Video penolakan lantas tersebar melalui media sosial dan mengundang keprihatinan publik.

Lurah Sidorjo, Sidiq Nur Safe’i juga turut prihatin atas insiden yang terjadi. Sebelumnya, pemakaman jenazah yang terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayahnya tak pernah terjadi ada penolakan.

“Sebelumnya di wilayah kami sudah pernah ada pemakaman jenazah COVID-19,” kata Sidiq.

Pihaknya berjanji akan semakin intens memberikan pemahaman ke masyarakat terkait COVID-19 termasuk protokol penanganan jenazah yang terkonfirmasi positif COVID-19. (Kandar)

Simak video permohonan maaf :

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar