GUNUNGKIDUL, (KH),–Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) kembali menghadirkan ruang dialog terbuka bagi masyarakat melalui kegiatan “Jagongan Kelurahan” yang digelar di Kelurahan Ngalang, Jumat malam (27/2/2026). Forum ini dirancang sebagai wadah “belanja masalah”, yakni mendengar langsung aspirasi warga sekaligus mencari solusi secara cepat dan konkret.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai meski diguyur hujan tersebut dihadiri jajaran pejabat DIY dan Kabupaten Gunungkidul, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, hingga pengurus RT/RW setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMK2PS) DIY, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudanegara, menjelaskan bahwa Jagongan Kelurahan bukan sekadar pertemuan formal, melainkan forum dialog yang sehat, terbuka, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, Pemda DIY sengaja menghadirkan 14 kepala dinas agar setiap persoalan yang muncul bisa langsung ditindaklanjuti tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang.
“Saya sampaikan kepada kawan-kawan di Pemda DIY, kalau bisa yang hadir itu harus kepala dinas. Karena kalau kepala dinas yang hadir, regulasi kebijakan bisa diselesaikan malam hari ini juga,” tegas KPH Yudanegara di hadapan warga.
Pendekatan ini diharapkan mempercepat lahirnya kebijakan maupun solusi teknis atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Kelurahan Ngalang.
Bahas Pertanahan dan Keistimewaan DIY
Salah satu isu penting yang mencuat dalam Jagongan Kelurahan adalah urusan pertanahan. Pembahasan merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY yang memberikan kewenangan khusus di bidang pertanahan.
KPH Yudanegara menegaskan bahwa Lurah memiliki peran strategis sebagai pemangku keistimewaan dalam menjaga dan melindungi Sultan Ground (SG), Pakualaman Ground (PAG), serta tanah kas desa.
“Tanah-tanah tersebut harus tetap dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Dengan pemahaman regulasi yang tepat, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman dalam pengelolaan tanah, sekaligus mencegah potensi konflik di tingkat desa.
Selain persoalan pertanahan, dialog juga menyinggung bencana tanah longsor yang terjadi di Kelurahan Hargomulyo sekitar dua minggu lalu. Dalam forum tersebut, Pemda DIY mendorong percepatan pemulihan akses jalan, perbaikan rumah warga, serta pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat.
BPBD DIY dan Dinas Pekerjaan Umum turut hadir untuk membahas langkah mitigasi dan penanganan bersama pemerintah kabupaten serta warga terdampak.
“BPBD DIY dan Dinas PU turut hadir untuk mendiskusikan langkah mitigasi dan pemulihan bersama masyarakat serta Bupati,” ujar KPH Yudanegara.
Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan sekaligus memperkuat upaya pencegahan bencana di masa mendatang.
Bupati Gunungkidul: Utamakan Dialog dan Jaga Etika
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengajak warga untuk menjaga etika dan budaya Jawa yang menjunjung tinggi kesantunan serta musyawarah.
“Jangan sampai orang Jawa kehilangan jati dirinya. Jika ada masalah, gunakan ruang dialog dan musyawarah yang baik,” ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi atau teragitasi untuk melakukan aksi massa tanpa memahami akar persoalan yang sebenarnya.
Bupati turut menyinggung pentingnya bijak dalam bermedia sosial, mengingat adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Warga diminta berhati-hati agar tidak terjerumus dalam provokasi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
KPH Yudanegara menegaskan bahwa DIY tidak memiliki tradisi kekerasan dalam menyampaikan aspirasi. Budaya yang dikedepankan adalah musyawarah, dialog terbuka, dan pencarian solusi bersama tanpa tindakan anarkis.
Melalui Jagongan Kelurahan di Ngalang, Pemda DIY berharap masyarakat tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga memperoleh solusi nyata yang bisa langsung ditindaklanjuti.
Pertemuan ini diharapkan mampu menjaga suasana Kelurahan Ngalang dan Kabupaten Gunungkidul secara umum tetap kondusif, ayom-ayem, dan tentrem, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan daerah.





