Jelang Akhiri Masa Jabatan, DPRD Kebut Sisa Raperda

oleh -1801 Dilihat
oleh

WONOSARI, Kabarhandayani.- Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul terus berupaya menyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebelum masa jabatan berakhir. Rapat Paripurna DPRD Gunungikidul kembali digelar dengan pembahasan tiga Raperda pada Senin (26/5/2014).

“Raperda Pelayanan Kesehatan, Raperda Pertambangan, dan RIPDA (Pariwisata) kita target minggu depan selesai,” ungkap M Dody Wijaya, Wakil Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul yang sekaligus sebagai anggota Panitia khusus (Pansus) 5 DPRD Gunungkidul.

Dody menambahkan, setelah menyelesaikan tiga Raperda, pihaknya juga mengharapkan Raperda Pertanggungjawaban Bupati, karena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah keluar, sehingga bisa dilanjutkan membahas perda perubahan APBD 2014.

“Kita terus kejar Prolega yang tersisa seperti Perubahan Mihol, pendidikan sehingga pada akhir masa jabatan kita nanti, tidak ada pekerjaan yang tersisa. Harapannya, semua dapat selesai pembahasannya,” jelas Dody. (Juju/Jjw)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar