Dua Ruas Jalan Sektor Utara Gunungkidul Diresmikan

oleh -2148 Dilihat
oleh
jalan
Peresmian jalan di Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul. (istimewa/ Diskominfo Gunungkidul)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Dua ruas jalan di Kabupaten Gunungkidul bagian utara diresmikan, Jumat (29/12/2023) pagi. Dua ruas tersebut mencakup Sambipitu-Tawang sepanjang 5,4 km dan Tawang-Serut sepanjang 8,2 km.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan, ruas jalan Sambipitu-Tawang dikerjakan dengan nilai kontrak sebesar Rp2,6 miliar. Sementara untuk ruas Tawang-Serut memakan biaya senilai Rp8,6 miliar.

“Semua biaya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata Irawan saat peresmian.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta usai pemotongan pita sebagai tanda peresmian jalan menyampaikan harapan, dengan akses jalan yang lebih baik, kelak perekonomian masyarakat juga turut terdongkrak naik.

“Jalan yang terbangun tentu saja memperlancar arus barang dan jasa dan memberikan peluang munculnya wirausaha bagi masyarakat sekitar,” terang dia.

Bupati menambahkan, diresmikannya dua ruas jalan baru ini dalam rangka untuk memberikan keseimbangan pembangunan, antara wilayah selatan, tengah dan utara.

“Untuk tahun 2024 akan terus kami perhatikan daerah-daerah yang infrastrukturnya perlu pembangunan dan perbaikan. Intervensi utamanya terhadap jalan yang rusak sehingga perlu diperbaiki akan kami lakukan,” tegas Sunaryanta. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar