Curi Start Kampanye, Ribuan APS Ditertibkan

oleh -2896 Dilihat
oleh
Kampanye
Alat Peraga Sosialisasi ditertibkan petugas Sat Pol PP dan Bawaslu Gunungkidul. (Ist)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Ribuan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di Gunungkidul ditertibkan petugas gabungan, Senin (20/11/2023). Tindakan dilakukan karena dinilai melanggar aturan yang sudah ditetapkan tentang masa waktu kampanye.

Komisioner Bawaslu Gunungkidul, Mugi Hartana mengatakan penertiban dilakukan oleh petugas gabungan diantaranya Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan unsur petugas terkait.

“Ada 1590 APS di sepanjang jalan di Kapanewon Semanu, Rongkop dan Girisubo kita tertibkan bersama,” kata Mugi.

APS berupa spanduk, banner dan bendera dicopot oleh petugas karena dinilai melanggar aturan yang sudah ditetapkan tentang masa waktu kampanye.

“Sesuai keputusan KPU, masa kampanye baru dilakukan tanggal 28 November 2023 mendatang. Dari data kami, saat ini sudah ada 4000 lebih APS yang terpasang dan sebanyak 1500-an yang tidak sesuai aturan,” lanjut Mugi

Menurut Mugi, APS yang terpasang dinilai melanggar karena berisi unsur ajakan berupa simbol paku untuk mencoblos. Selain itu lokasi pemasangan juga keliru, seperti dipaku di pohon, atau dalam posisi di pinggir jalan sehingga mengganggu pengguna jalan.

Bawaslu menghimbau kepada Partai Politik (Parpol) dan para calon legislatif untuk menaati aturan yang sudah ditetapkan, sehingga pesta demokrasi yang akan segera digelar dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar

“Penertiban ini akan terus kami lakukan sampai masuk masa kampanye,” pungkas Mugi. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar