GUNUNGKIDUL, (KH),– Kasus warga tertembak oleh okum polisi di Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul terus bergulir.
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan saat ditemui di Kalurahan Pacarejo, Semanu mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.
“Tinggal memasuki jadwal persidangan, kami terus pantau dan koordinasi,” kata Irjen Pol Suwondo, Senin (19/06/2023).
Mengenai jadwal pastinya, dia juga masih menunggu. Dipastikan pula, hingga saat ini tak ada lagi penambahan tersangka baru.
Adapun yang menjadi tersangka yakni Briptu MK. Karena kelalaiannya saat bertugas tak sengaja senjata laras panjang yang dibawa meledak dan mengenai penonton sekaligus panitia pertunjukkan musik.
Karena lukanya cukup serius, korban, Aldi Apriyanto yang terkena tembak pun meninggal dunia. Keluarga korban sangat berharap, oknum polisi yang bersalah segera mendapat hukuman setimpal.
“Keadilan harus ditegakkan, yang bersalah supaya cepat mendapat hukuman,” pinta Ngatiyo, yang tak lain ayah korban beberapa waktu lalu. (Kandar)