Berkas Perkara Kasus Warga Tertembak Oknum Polisi Diserahkan ke Kejaksaan

oleh -2979 Dilihat
oleh
Tertembak
Ilustrasi berkas perkara. (Ist)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Kasus tertembaknya pemuda asal Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul oleh Briptu MK terus bergulir.

Penanganan tergolong cepat. Tidak lama setelah ditetapkan tersangka, berkas perkara kasus yang ditangani Polda DIY tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-2 juga telah diserahkan oleh Polres Gunungkidul kepada pihak keluarga korban pada Rabu, (24/5/2023) lalu.

Kasi Humas Polres Gunungkidul Iptu Suranto menyampaikan, penyerahan SP2HP telah dilakukan Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri.

Kapolres didampingi jajaran datang langsung ke kediaman korban di Kalurahan Nglindur, Girisubo.

“Penyerahan SP2HP menjadi bukti atau jaminan progres kasus tersebut,” ujar Iptu Suranto.

Baca Juga : Jerit Tangis Iringi Pemakaman Pemuda yang Tertembak Oknum Polisi

 

Setelah pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta menerima berkas perkara kasus tertembaknya warga tersebut akan melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas, penelitian dan melaporkannya ke Ketua Pengadilan.

Sebagaimana diketahui, Aldi Apriyanto menjadi korban tertembaknya senjata Briptu MK di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo. Rabu (24/5/2023) malam saat pentas seni. Aldi meninggal dunia tak lama setelah peluru menembus tubuhnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar