Pilkada Gunungkidul Bakal Telan Rp 22 Milyar

oleh -1748 Dilihat
oleh

WONOSARI, kabarhandayani.– Setelah sukses menyelenggarakan hajat akbar Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Juli lalu, kini KPUD Gunungkidul mulai menyiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). KPU menganggarakan Rp 22 milyar untuk Pilkada Gunungkidul 2015 mendatang.
“Anggaran Rp 22 miliar ini akan kita bagi menjadi dua putaran, untuk putaran pertama dianggarakan Rp. 13,8 milyar, sisanya bila terjadi dua putaran,” kata Ketua KPU Gunungkidul, Muh Zaenuri ikhsan di kantornya, Jumat (29/8/2014).
Dalam Pilkada nanti, KPUD Gunungkidul akan mengkaji ulang jumlah 1.898 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kemarin digunakan dalam Pilpres. Kemungkinan KPUD Gunungkidul akan mengurangi jumlah TPS. “Jumlah TPS akan kita kaji ulang. Untuk Pilkada, kita rasa tidak perlu sebanyak itu,” katanya.
Zaenuri menjelasakan, besarnya anggaran tersebut termasuk untuk sosialisasi hingga tahap pencoblosan. Mulai dari tahap penyampaian visi misi calon, hingga pencoblosan. “Hingga saat ini kita belum bisa menentukan kapan waktu pencoblosan, karena masih akan kita koordinasikan dengan Pemda.” ungkapnya.
Mengenai persyaratan calon, Zaenuri menjelaskan, semuanya sudah diatur dalam Undang-Undang No 12/2008 tentang Pemerintah Daerah dan berdasarkan Peraturan Pemerintah No 49/2008 tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah.
“Personel TNI atau Polri yang akan maju sebagai calon, wajib ketentuannya mengundurkan diri serta mendapatkan ijin dari pimpinan. Termasuk PNS, harus mundur dari jabatan strukturalnya,” ungkpanya.
Sementara Divisi Logistik Keuangan Umum dan Rumah tangga KPUD Gunungkidul, Andang Nugroho menambahkan untuk logistik seperti kotak suara dan bilik, KPU masih memiliki persediaan yang dipergunakan dalam Pilpres lalu. “Idealnya setiap TPS memiliki 3 bilik,”katanya (Juju/Jjw).

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar