20 RT di Gunungkidul Masuk Zona Merah

oleh -
oleh
covid-19
ilustrasi.
iklan dprd

WONOSARI, (KH),– Sebanyak dua puluh Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta masuk zona merah penularan COVID-19. Keseluruhan RT yang masuk zona merah tersebut tersebar di lima kapanewon.

Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto belum lama ini menyampaikan, 20 RT tersebut diantaranya masuk di wilayah Kapanewon Wonosari, Playen, Karangmojo, Panggang, dan Nglipar.

“Saat ini seluruh wilayah yang masuk zona merah warganya melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan gugus tugas masing-masing kalurahan dan kapanewon,” kata Heri Susanto.

Pihaknya menambahkan, secara umum RT di Gunungkidul atau sebanyak sembilan puluh enam persen merupakan wilayah zona hijau. Namun, dengan banyaknya peningkatan kasus konfirmasi harian dari sejumlah klaster, pemerintah kabupaten melalui gugus tugas melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan, diantaranya rapat, workshop, hingga seminar dan sejenisnya guna menekan angka penyebaran COVID-19.

iklan golkar idul fitri 2024

“Selain itu, kapasitas sarana kesehatan di Kabupaten Gunungkidul juga mulai penuh, sehingga diperlukan langkah antisipasi dengan penerapan PPKM Mikro,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul, Dewi Irawaty menyampaikan, pasien COVID-19 pada Hari Selasa (29/6/2021) kembali bertambah signifikan.

“Bertambah 276 dalam sehari. Kasus warga terkonfirmasi COVID-19 dalam perawatan menjadi 2009 orang,” kata dia.

Pada hari yang sama, kasus warga meninggal dunia dengan status positif COVID-19 bertambah 9 orang. Sehingga total warga meninggal dunia dengan status positif COVID-19 menjadi 250 kejadian. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar