PONJONG, (KH),– Kabar adanya tindak pidana asusila datang dari Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul. Diinformasikan oleh Kapolsek Ponjong, AKBP Kompol Sudono, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pekan lalu.
“Intinya begitu mendengar ada kejadian pelecehan terhadap perempuan di bawah umur, kami bertindak cepat menangkap 3 pelaku,” kata dia melalui pesan Whatsapp (WA) Rabu, (30/6/2021) pagi.
Pihaknya menambahkan, 3 pelaku tersebut sempat memberi korban minuman keras. Usai memperkosa korban secara bergantian, salah satu pelaku mengantar korban ke rumahnya saat malam hari.
Tindakan para pelaku yang seluruhnya berasal dari Kapanewon Ponjong tersebut kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.
“Tiga pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Gunungkidul. Mungkin nanti ada rilis pimpinan dari Mapolres,” imbuh dia.
Terpisah ketika dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto membenarkan bahwa tiga pelaku pelecehan seksual telah ditahan di Mapolres Gunungkidul.
Namun demikian, pihaknya belum bisa memberikan informasi lengkap mengenai penanganan kasus tersebut karena masih dalam tahap pengusutan. (Kandar)