WONOSARI, (KH),– Sebelas pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang terbagi ke dalam tiga kelompok ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Gunungkidul. Dari keseluruhan pelaku 3 diantaranya masih tergolong anak-anak.
“Ada 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) Curanmor dengan barang bukti 10 kendaraan sepeda motor. 8 pelaku merupakan residivis Curanmor, sisanya masih anak-anak,” ungkap Kanit 3 Reskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ari Widodo SH saat Konferensi Pers, Selasa, (4/9/2019) di depan Lobi Polres Gunungkidul.
Lanjutnya, untuk wilayah Gunungkidul, kasus Curanmor diantaranya terjadi di Playen, dua tempat di Kecamatan Nglipar, dan di Kecamatan Ponjong. Sementara satu TKP lain diberlakukan diversi karena pelakunya tergolong usia anak.
Berdasar tempat masing-masing kejadian, dari Curanmor di Kecamatan Ponjong, pelaku yang diamankan antara lain, AW (31) dan HS (51) warga Semin dan Ngawen. Keduanya melakukan pencurian motor milik MN (29). Modus yang dilakukan oleh para pelaku yakni menggondol sepeda motor di rumah korban yang sedang dalam keadaan kosong.
Sementara untuk TKP di Nglipar, sebuah sepeda motor jenis Vega bernopol AB 6485 GW milik RS dicuri oleh MA (24) warga Nglipar dan AW (32) warga Sleman. Keduanya juga turut membawa beronjong sayur berikut isinya yang ditaruh di atas motor. Sebab, saat aksi terjadi korban sedang berbelanja di Pasar Nglipar. Saat korban berbelanja para pelaku membawa lari motor dari parkiran. Para pelaku kemudian berhasil diamankan di wilayah Piyungan, Bantul.
Untuk TKP lain di Kecamatan Nglipar, petugas juga berhasil mengungkap Curanmor yang meimpa korban, PY (50). Sepeda motor milik korban jenis Vega bernopol AD 6421 GL yang dibawa lari oleh HS (20), BG (17) dan YL (17) berhasil dilacak. Setelah menangkap para pelaku, barang bukti tersebut berhasil diamankan di wilayah Boyolali.
Adapun untuk TKP di wilayah Playen, kasus pencurian terjadi akibat kelalaian korban, CAM (47). Akibatnya sepeda motor yang terparkir di masjid dengan posisi kunci tergantung menjadi sasaran empuk bagi para pelaku, WS (26) WN (30) HP (28) dan RD (21). Usai terlacak hasil curian dijual di wilayah Pracimantoro, para pelaku menyusul dapat diamankan di wilayah Prambanan.
Selain mengamankan barang hasil curian, polisi juga mengamankan semua kendaraan yang menjadi sarana para pelaku melakukan aksi pencurian.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady SH SIK MH menanggapi maraknya peristiwa Curanmor yang berulang kali terjadi, menghimbau masyarakat agar semakin waspada.