Waktu Kampanye Hingga Tujuh Bulan, Polisi Akan Tingkatkan Pengamanan

oleh -3309 Dilihat
oleh
Koordinasi Forkompinda bersama unsur penyelenggara pemilu. foto: istimewa.
Koordinasi Forkompinda bersama unsur penyelenggara pemilu. foto: istimewa.

WONOSARI, (KH),– Peserta pemilu 2019 memiliki kesempatan kampanye yang cukup lama. Rentang waktu kampanye hingga 7 bulan dinilai menambah kerawanan terganggunya keamanan dan kondusifitas wilayah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono, Rabu, (21/11/2018) saat rapat koordinasi Forkompinda bersama KPU dan Bawaslu Gunungkidul di rumah dinas bupati. menurut Is Sumarsono, selain durasi kampanye potensi kerawanan juga dikhawatirkan timbul akibat pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi KPU.

“Peserta kemungkinan akan berebut area strategis,” katanya. Belum lama ini, pihaknya bersama Sat Pol PP juga  telah membersihkan 2. 500 APK dari lokasi-lokasi yang tidak diperbolehkan atau menyalahi aturan.

Is Sumarsono menegaskan, untuk mengantisipasi konflik, setiap peserta pemilu yang melaksanakan kampanye harus berizin dari pihak berwajib. Selama ini hal tersebut sudah dilaksanakan dan dipatuhi oleh peserta pemilu.

Sementara itu, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady, SH, SIK, MH memastikan akan memaksimalkan kinerja jajarannya untuk mengawal segala tahapan pemilu yang diikuti 16 parpol ini. “Akhir November ini kita laksanakan pengamanan Kantor KPU dan Bawaslu,” ungkapnya.

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk penempatan personil. Menurutnya, pelaksanaan sosialisasi atau kampanye oleh masing-masing Parpol sudah dilaksanakan dengan baik serta tertib administrasi.

Selain jajaran polisi, pelaksanaan pengawasan kampanye di lapangan juga dilakukan oleh Panwascam. Bersama Kajari dan unsur lain, pihaknya akan mengefektifkan sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar