Usia Maksimal 45 Tahun, Lulusan SMK Berpeluang Kerja di Korea dengan Gaji Rp30 Juta per Bulan

kerja sama pengiriman tenaga kerja
Audiensi dan penjajakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan pemerintah daerah di Korea Selatan mengenai pengiriman tenaga kerja ke Korea Selatan. (dok. Diskominfo Gunungkidul)

GUNUNGKIDUL, (KH), — Peluang bekerja di Korea Selatan terbuka bagi warga Gunungkidul. Lulusan SMA/SMK, termasuk mereka yang berusia maksimal 45 tahun, berpeluang mengikuti program tenaga kerja musiman dengan estimasi penghasilan mencapai Rp30 juta per bulan.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah menjajaki kerja sama internasional dengan pemerintah daerah di Korea Selatan. Program tersebut difokuskan pada pengiriman tenaga kerja musiman di sektor pertanian dan perikanan atau aquaculture.

Kerja sama itu dibahas dalam audiensi di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul, Kapanewon Wonosari, Minggu (30/8/2026). Audiensi dihadiri Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, perwakilan asosiasi kerja sama dari Korea Selatan Han Sang Jae dan Bang Hyun Sig, serta Prof. Dr. Bambang Waluyo Hadi Eko Prastono dari Universitas Diponegoro.

Dalam pertemuan tersebut terungkap, Korea Selatan membutuhkan ribuan tenaga kerja musiman. Para pekerja nantinya akan dikontrak selama delapan bulan melalui skema seasonal worker.

Han Sang Jae menjelaskan, kerja sama tersebut akan dijalankan melalui skema Government to Government atau G2G. Dalam praktiknya, kerja sama juga direncanakan dilakukan antarpemerintah daerah atau bupati dengan bupati.

“Kerja sama ini akan dijalankan melalui skema Government-to-Government atau bupati ke bupati untuk memastikan legalitas dan keamanan pekerja. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menempuh jalur yang transparan dan aman,” ujar Han.

Selain membuka peluang kerja, program tersebut menawarkan penghasilan yang cukup besar. Estimasi gaji yang ditawarkan mencapai sekitar Rp30 juta per bulan.

Dengan masa kontrak selama delapan bulan, seorang pekerja berpotensi memperoleh penghasilan bruto sekitar Rp240 juta dalam satu musim kerja.

Kuota awal yang direncanakan untuk Kabupaten Gunungkidul sebanyak 100 orang. Jumlah tersebut dibagi untuk sektor pertanian sebanyak 50 orang dan sektor perikanan atau aquaculture sebanyak 50 orang.

“Kuota awal yang direncanakan untuk Kabupaten Gunungkidul adalah sebanyak 100 orang, yang terbagi masing-masing 50 orang untuk sektor pertanian dan 50 orang untuk sektor perikanan,” kata Han Sang Jae.

Sasar Lulusan SMA dan SMK

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, program tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam membuka peluang bagi lulusan SMA dan SMK yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Tercatat, terdapat sekitar 8.700 lulusan pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 92 persen lulusan SMK dan 44 persen lulusan SMA tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Menurut Endah, program kerja musiman di Korea Selatan tersebut juga menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan ekstrem di Gunungkidul.

“Langkah ini juga menjadi salah satu upaya untuk mencegah generasi muda terjerat masalah sosial seperti judi online dan ketergantungan pada bantuan sosial,” ujar Bupati Endah.

Sebelum diberangkatkan, calon pekerja akan mendapatkan sejumlah persiapan. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berencana bekerja sama dengan Universitas Diponegoro untuk memberikan pelatihan bahasa Korea, pemahaman budaya, serta penguatan etos kerja.

Pemerintah daerah juga menyiapkan pendampingan bagi para pekerja setelah kembali ke Indonesia. Pendapatan yang diperoleh selama bekerja di Korea diharapkan dapat digunakan sebagai modal usaha produktif atau dikembangkan melalui koperasi.

Dengan demikian, program tersebut diharapkan tidak hanya memberikan penghasilan selama bekerja di luar negeri, tetapi juga menciptakan keberlanjutan ekonomi setelah para pekerja kembali ke Gunungkidul.

Pemkab Gunungkidul juga akan memberikan perhatian terhadap kedisiplinan para pekerja selama menjalani kontrak. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi pekerja yang melarikan diri maupun berpindah perusahaan secara ilegal.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga citra daerah serta keberlanjutan kerja sama dengan pemerintah daerah di Korea Selatan.

Bupati Endah menegaskan, kerja sama tersebut bukan sekadar program pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, melainkan bagian dari investasi sumber daya manusia.

“Keberhasilan kerja sama ini bukan diukur dari berapa banyak yang berangkat, tapi seberapa besar mereka memperoleh kompetensi dan pengalaman internasional untuk meningkatkan kesejahteraan daerah asal,” tegasnya.

Rencananya, proses seleksi dan administrasi akan segera dilakukan. Target keberangkatan dijadwalkan pada Maret atau April mendatang dengan menyesuaikan musim tanam di Korea Selatan.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga membuka peluang bagi kabupaten tetangga di DIY untuk bergabung dalam kolaborasi tersebut guna memperkuat posisi tawar dengan mitra di Korea Selatan.

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar

Pos terkait