Unit Reskrim Polsek Karangmojo Ungkap Kasus Curanmor

oleh -
oleh
Petugas kepolisian bersama barang bukti yang diamankan. foto: Humas Polsek Karangmojo.
iklan dprd
Petugas kepolisian bersama barang bukti yang diamankan. foto: Humas Polsek Karangmojo.

KARANGMOJO, (KH),– Unit Reskrim Polsek Karangmojo, Polres Gunungkidul serta Polda DIY berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP). Keberhasilan tersebut bermula dari hasil interogasi pemilik sepeda motor Honda beat nopol T 6574 CD yang tidak dilengkapi dengan surat surat.

Disampaikan Panit Reskrim polsek Karangmojo, Iptu Tri Markisno, setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil mengetahui identitas pelaku. Terduga pelaku pencurian, YA (17) warga Wonosari, Gunungkidul, kemudian diringkus oleh petugas.

“Setelah penangkapan YA, dapat terbuka 4 kasus curanmor di berbagai tempat. Kasus pencurian sepeda motor tersebut diantaranya; 3 TKP di daerah Ngawi, Jawa Timur, dan 1 tempat kejadian pencurian disertai kekerasan di daerah Playen, Kabupaten Gunungkidul, tepatnya di area hutan Wonogomo Desa Banaran,” papar Iptu Tri Kamis, (9/11/2017).

Dari tangan pelaku barang bukti yang diamankan diantaranya; 2 Unit sepeda motor yakni sepeda motor tipe Honda Beat bernopol T-6574-CD dan AE-5364-KM, serta sebuah plat nomor sepeda motor bernomor E-6932-LE berikut STNKnya.

iklan golkar idul fitri 2024

Ditambahkan Kapolsek Karangmojo, Kompol Irianto, SIP, guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku diserahkan Unit Buser Sat  Reskrim Polres Gunungkidul. Sementara barang bukti kejahatan dengan lokasi kejadian di Ngawi Jawa Timur diserahkan ke Sat Reskrim Polres setempat.

“Pelaku mensih menjalani serangkaian pemeriksaan,” imbuh Kapolsek. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar