GUNUNGKIDUL, (KH),– Sebanyak 92 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil rekruitmen Tahun 2021 Kabupaten Gunungkidul menerima Surat Keputusan (SK). SK diserahkan langsung oleh Bupati Sunaryanta pada apel yang dilaksanakan di Alun-alun Wonosari, Senin, (18/4) pagi.
Keluarnya surat keputusan Bupati nomor 05/UP/Kep.D/D2 setelah ditetapkannya nomor induk pegawai oleh Kepala Kantor Regional I BKN.
Di depan puluhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Bupati Sunaryanta menyampaikan diterimanya sebagai CPNS merupakan nikmat yang perlu disyukuri karena tidak semua mendapatkan kesempatan.
Untuk itu tugas dan amanat yang diberikan agar dilaksanakan dengan baik sesuai dan penuh tanggungjawab.
Selanjutnya, mereka akan segera bekerja pada masing-maing posisi. Bupati meminta mereka bekerja secara profesional sesuai tupoksinya serta dapat meningkatkan kontribusi bagi capaian kinerja perangkat daerah.
“Diharapkan juga dapat meningkatkan kompetensi serta menjaga integritas. Tunjukkan loyalitas kepada atasan saudara, kepada lingkungan dan rekan kerja,” pesan Sunaryanta.
Plt Kepala BKPPD Gunungkidul Kelik Yuniantoro mengutarakan penyerahan SK telah sesuai dan merupakan tindaklajut dari ketetapan BKN. Selanjutnya mereka akan melewati tahapan orientasi penyesuaian diri.
“Sebelumnya telah dilakukan penerimaan P3K tahap 1 sebanyak 500 orang dan tahap 2 sebanyak 400 orang, dengan penambahan tersebut diharapkan sudah memenuhi SDM Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga di Gunungkidul,” kata Kelik.
Sili Putri Adisti, CASN yang diterima di formasi kesehatan pada Dinas Kesehatan sebagai dokter saraf mengaku bersyukur dapat diterima sebagai pegawai negeri. Dia berkomitmen akan mengemban amanah dengan baik. (Kandar)