Tengah Malam Curi Kayu Di BDH Paliyan, Dua Warga Ditangkap

oleh -1284 Dilihat
oleh
Dua pencuri kayu yang diamankan petugas Polsek Paliyan. foto: Humas Polsek Paliyan.
Dua pencuri kayu yang diamankan petugas Polsek Paliyan. foto: Humas Polsek Paliyan.

PALIYAN, (KH),– MR (47) dan GY (27) diamankan petugas Polsek Paliyan setelah melakukan pencurian kayu di Petak 97 RPH Menggoro Bagian Daerah Hutan (BDH) Paliyan. Kedua warga asal Paliyan, Gunungkidul ini melakukan pencurian kayu saat tengah malam pada Senin, (19/3/2018) kemarin.

Kapolsek Paliyan, AKP Catur Widodo mengungkapkan, kedua pelaku sebelumnya tertangkap basah oleh petugas kehutanan setempat telah menebang dan membawa kayu hendak dibawa pulang.

“Saat melakukan patroli, tiga petugas kehutanan mendengar pohon roboh. Mereka lantas meyelidikinya,” tutur Kapolsek Paliyan.

AKP Catur Widodo menyebut, dari pengintaian nampak ada dua pelaku yang tak lain MR dan GY sedang menebang pohon. Petugas kemudian melakukan penghadangan di jalan yang diyakini akan dilewati saat pencuri membawa kayu hasil curian.

Saat kedua pelaku memanggul kayu, petugas kehutanan melakukan penangkapan. Keduannya lantas diserahkan ke Polsek Paliyan.

“Barang bukti yang diamankan berupa 2 potong kayu jati dengan panjang 2 meter bulat 103 centimeter serta 1 buah gergaji tangan,” tukas Kapolsek. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar