Tanggapan Dishub Gunungkidul Terhadap Keputusan Menteri Tentang Larangan Mudik Lebaran 2021

oleh -617 Dilihat
oleh
Petugas kepolisian menghadang pemudik di pos penyekatan pintu masuk Gunungkidul. (Ist)

WONOSARI, (KH),– Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, menyatakan keputusan tentang penangguhan Mudik Lebaran 2021. Keputusan ini diambil melalui Rapat Tingkat Menteri, yang dihadiri oleh Pejabat Lembaga terkait, dan disampaikan langsung oleh Muhadjir dalam Konferensi Pers Virtual. Dalam keputusannya disampaikan bahwa Pemerintah Pusat resmi menangguhkan mudik Idul Fitri 2021 ini.

Dalam keputusannya, Muhadjir menyebut bahwa penangguhan mudik ini berlaku untuk semua elemen masyarakat, termasuk para Aparatur Sipil Negara(ASN). Dia juga menyebutkan bahwa cuti bersama Idul Fitri tahun ini hanya satu hari.

Dengan keputusan ini, otomatis warga perantauan berpotensi tidak bisa pulang atau mudik ke kampung halamannya berkumpul dengan keluarga, dalam menyambut Idul Fitri 2021.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul, Wahyu Nugroho menilai masih terlalu dini untuk membahas antisipasi pemudik Lebaran tahun ini. Wahyu menyampaikan hal ini saat dihubungi Media, Jumat (26/3/2021). Wahyu menyatakan bahwa Dishub Gunungkidul masih menunggu Instruksi dari Pemda DIY.

“Mensikapi hal ini, diperlukan sinergi dan pembahasan bersama, antara banyak Stake Holder, kami masih menunggu instruksi Pemda DIY,” kata Wahyu pada Jumat (26/03/2021).

“Walau ini masih terlalu awal, tidak menutup kemungkinan pemantauan terhadap pemudik bisa jadi dilakukan seperti 2020 lalu,” lanjut Wahyu.

Pemantauan Mudik 2020 tahun kemarin, DisHub Gunungkidul melakukan berbagai langkah antisipasi terkait pencegahan penyebaran Pandemi Covid19, diantaranya dengan sistem penyekatan di pintu utama menuju Gunungkidul. Saat itu, Dishub bersama Polres Gunungkidul melarang kendaraan bermotor plat luar daerah dengan penumpang beridentitas luar melintas atau memasuki wilayah Gunungkidul. Mereka diminta untuk putar balik arah.

“Posko-posko pemantauan yang didirikan di beberapa titik di Gunungkidul, terutama di jalur-jalur perbatasan, memerlukan berbagai persiapan yang matang dari berbagai pihak,” lanjut Wahyu.

Wahyu menandaskan perlunya koordinasi dengan pihak Kepolisian, dan Dinas-Dinas terkait lainnya, namun ia kembali menegaskan tetap menunggu arahan teknis dari tingkat Provinsi soal kebijakan mudik ini.

“Langkah teknisnya besok, selain menunggu instruksi Pemda DIY, seluruhnya memerlukan pembahasan bersama antar semua pihak,” tandas Wahyu. [Edi Padmo]

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar