GUNUNGKIDUL, (KH),– Mekarnya bunga Amarilis tidak serta merta membuat pemiliknya, Sukadi bangga. Sebab, warga Kalurahan Salam, Patuk, Gunungkidul ini tak dapat menerima kunjungan.
Pandemi yang berlangsung hingga keluarnya kebijakan PPKM berujung aturan larangan kunjungan wisatawan. Bukan hanya destinasi wisata yang dikelola pemerintah, destinasi milik swasta pun dipaksa ikut tunduk pada aturan.
“Sebenarnya ada yang meminta mampir atau berkunjung, namun terpaksa saya tolak,” kata Sukadi belum lama ini.
Pihaknya menambahkan, beberapa agen wisata ada yang menghubunginya, namun ia tegas menyampaikan bahwa tidak diperkenankan untuk berkunjung.
Kehilangan potensi pemasukan dari usaha sektor wisata, Sukadi tak mau tinggal diam. Ia kemudian berusaha mencari tambahan penghasilan dengan merintis usaha sampingan dengan berjualan kelapa muda.
“Kelapa ini panen kebun sendiri,” ujar Sukadi.
Ia berharap, PPKM level 4 segera diturunkan kemudian disusul kelonggaran atas pembatasan yang selama ini diterapkan.
Sedikit mengenang, tahun-tahun sebelumnya. Setiap akhir pecan kebun bunga miliknya dikunjungi ribuan wisatawan. Dengan retribusi Rp10 ribu Sukadi mampu meraup pendapatan hingga puluhan juta
“Tahun-tahun sebelumnya bisa dapat Rp80 juta,” kata dia.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Harry Sukmono memastikan, hingga perpanjangan PPKM level 4 berakhir pada 6 September nanti, destinasi wisata tetap ditutup.
Setelah itu, perkembangan lanjutan, berupa kebijakan pusat tetap akan ditunggu. Kebijakan pusat akan menjadi acuan utama implementasi kebijakan daerah khususnya usaha jasa wisata di Gunungkidul. (Kandar)