Tahun 2019, Lima Destinasi Wisata Di Gunungkidul Ini Resmi Berbayar

oleh -1282 Dilihat
oleh
Pantai Timang. KH.
Pantai Timang. KH.

GUNUNGKIDUL, (KH),– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mulai tahun ini akan merealisasikan pemungutan retribusi di lima destinasi wisata. Pos-pos retribusi wisata baru tersebut diharapkan akan menambah perolehan Pendapatan Asli daerah (PAD).

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Asti Wijayanti beberapa waktu lalu mengatakan, penetapan pos retribusi terhadap lima destinasi wisata sudah masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) sehingga tinggal melaksanakan.

Adapun lima destinasi wisata tersebut diantaranya Pantai Timang, Pantai Gesing, Green Village Gedangsari, Gunung Gentong serta Hutan Wonosadi.

“Target pendapatan tahun ini memang meningkat. Ada sekitar Rp. 500 juta,” kata Asti menyebutkan kenaikan jumlah target pendapatan retribusi wisata yang ditetapkan.

Ungkapnya, total target yang ditetapkan tahun ini menjadi Rp. 28 Milyar. Diakui, memang intensitas kunjungan belum begitu ramai di destinasi-destinasi tersebut. Namun dengan dipasangnya pos retribusi, penambahan pendapatan retribusi wisata sangat mungkin terjadi.

Terpisah, Koordinator Pokdarwis Pantai Timang, Iwan membenarkan bahwa Pemkab telah melakukan penarikan retribusi terhadap Pantai Timang. Pantai yang memiliki wahana Gondola dan jembatan gantung ini mulai 1 Januari 2019 lalu telah ditarik restribusi.

Kepala Dukuh Dusun Danggolo ini mengungkapkan, wisatawan yang memasuki kawasan pantai yang berada di Desa Purwodadi, Kecamatan Tepus ini diminta membayar sebesar Rp. 5 ribu. “Rp. 4.500 retribusi. Yang Rp. 500 untuk asuransi,” kata dia. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar