PURWOSARI,(KH) — Penjabat Bupati Gunungkidul Budi Antono mengakui, penyelenggaraan pendidikan di Gunungkidul belum mampu memenuhi Standar Pelayanan Mininal (SPM) secara maksimal. Hal tersebut dikatakan saat Sosialisasi SPM Pendidikan Dasar kepada Organisasi Pendidikan dan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI), Selasa (6/10). Budi Antono menjelaskan, belum terwujudnya secara maksimal SPM di Gunungkidul disebabkan oleh sejumlah kendala.
“SPM ini disusun oleh pemerintah pusat dan dijalankan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.
Pertama, Budi menerangkan penyebaran layanan pendidikan di Gunungkidul dinilai belum merata. Hal ini mengingat luas wilayah yang begitu besar dibanding wilayah di kabupaten atau kota yang lain di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kedua, keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diposkan untuk SPM. Ketiga, sekolah di perkotaan kerap menyeleksi siswa secara ketat karena ada begitu banyak siswa yang ingin masuk ke sana, sedangkan sekolah di pedesaan kerap kali harus melakukan penggabungan sekolah, demi efisiensi dan efektivitas anggaran serta proses pembelajaran.
“Dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan dari masyarakat hingga pihak industri,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Kadarmanta Baskara Aji menegaskan, kepedulian masyarakat terhadap peningkatan mutu pendidikan jangan hanya diperlihatkan dengan air mata, melainkan tindakan nyata.
“Ada tiga pilar yang memegang peranan dalam keberlangsungan pendidikan, yakni pemerintah, masyarakat, dan DUDI,” paparnya.
Sekretaris Disdikpora Kabupaten Gunungkidul Bahron Rasyid menerangkan, keterbatasan APBD yang disebut di awal bukan semata persoalan nominal. Tetapi, tidak dapat dipungkiri memang nominal anggaran yang dipos untuk SPM ini masih sangat kurang.
“Anggaran yang kita miliki tidak semuanya bisa digunakan dalam rangka bisa untuk pemenuhan SPM. Misalnya saja Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan perpustakaan. Di sini, DAK itu kita gunakan untuk pembangunan ruang guru, kepala sekolah. Karena DAK untuk ruang perpustakaan di Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah itu masuknya Standar Nasional Pendidikan, sedangkan kita kan masih mengejar SPM dulu,” jelasnya.
Selain itu, untuk memenuhi SPM yang masih kurang, ada peraturan dan persyaratan yang mengikat. Contohnya, DAK bisa digunakan untuk menambah ruang kelas yang lebih representatif, namun ada persyaratan minimal jumlah murid.
“Sedangkan kita terganjal aturan, masih terjadi kekurangan murid di sejumlah sekolah. Jadi ya dana itu dipindah ke sekolah lain yang bisa memenuhi syarat itu,” jelasnya lagi.
Disdikpora tidak tinggal diam, dari APBD, pihaknya merogoh dana sebesar 10 persen dari Rp 2,5 miliar dalam dua tahun ini (2015 dan 2016) untuk mendanai program pengembangan kapasitas dengan sistem sharing.
Di mana, untuk dua tahun ini, Disdikpora mendapat bantuan dari Asian Development Bank sebanyak Rp 2,5 miliar. Program pengembangan kapasitas dimaksudkan agar guru, kepala sekolah, dan pihak pemangku kepentingan yang lain di sekolah paham bagaimana caranya memilah prioritas dalam memenuhi SPM.
“Misalnya saja, untuk memenuhi SPM, sekolah harus membeli bangku yang lebih baik dan mendukung siswa, karena selama ini satu bangku digunakan dua siswa, itu tidak memenuhi SPM. Tapi sekolah juga ingin membeli peralatan musik drum band, nah mereka tahu mana yang bisa dibeli lebih dulu untuk memenuhi SPM, walau kita tahu, membeli alat drumband itu baik,” jelas Bahron.
Sudiyatmoko dari perwakilan DUDI, yaitu dari PT Astra International memaparkan, bahwa keterlibatan DUDI dalam meningkatkan SPM pendidikan dilakukan bukan hanya dengan membangun budaya akademis, melainkan juga perlu dikembangkan dari sisi karakter, seni dan budaya, serta pencatatan hidup. (Maria Dwianjani).
.