Spanduk Melintang Jalan dan Dipaku di Pohon Ditertibkan

oleh -1678 Dilihat
oleh
PLAYEN, kabarhandayani,– Satpol Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul, Selasa (9/9) mengadakan Operasi Penertiban pemasangan spanduk yang tidak sesuai ketentuan. Penertiban iklan yang dipasang pada pohon-pohon di tepi jalan, dipasang di tiang telepon/listrik, dan spanduk yang melintang jalan raya. Semua dibersihkan dan dilepas dan diangkut dengan mobil Pol PP.
Menurut Listoni, anggota Satpol PP Gunungkidul menyatakan, untuk mempercantik lingkungan dan suasana jalan, perlu adanya operasi melepas spanduk tanpa ijin dan melintang di atas  jalan. Termasuk iklan yang dipasang dipaku dipohon, di tiang listrik.telepon.
Operasi penertiban dimulai dari Kecamatan Wonosari, kemudian ke Playen Jl Manthous termasuk dibersihkan dari iklan dan spanduk tanpa ijin. Kemudian Tim Operasi melanjutkan ke arah Patuk, yang banyak spanduk tanpa ijin dan iklan yang dipasang di pohon.
Satpol PP masih memberi kesempatan kepada pihak kehilangan spanduk atau iklan tempel yang ditertibkan tersebut. Apabila ingin mendapatkan kembali barangnya dapat dapat menghubungi Satpol PP. (Sarwo/Jjw).

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar