GUNUNGKIDUL, (KH),– Pemerintah Republik Indonesia akan melakukan konversi KTP-el ke KTP Digital. Prosesnya di daerah saat ini telah berjalan.
Sekretaris Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul, Arisandy Purba menyampaikan, saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi.
“Proses sosialisasi masih berjalan, dalam waktu dekat penggantian akan segera dilakukan,” katanya saat dihubungi, Sabtu (11/2/2023).
Pihaknya berharap bagi warga yang memiliki telepon pintar nanti segera mengaktivasi KTP Digital.
“Mulai minggu depan kita membuka loket aktivasi KTP Digital,” imbuhnya.
Menyitir laman https://dukcapil.kemendagri.go.id/, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengambil kebijakan menggantikan penerbitan KTP-el yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.
Setidaknya ada 3 kendala pencetakan KTP-el. Pertama, pengadaan blanko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil, kemudian masih dibutuhkan pula piranti printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. Belum lagi masalah kendala jaringan internet di daerah.
Terkendalanya jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP-el tidak sempurna. Walhasil, KTP tidak jadi, karena failer enrollment. Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat.
“Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali. Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” jelas Dirjen Zudan dalam Rakornas Dukcapil 2023 di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, Kairagi II, Sulawesi Utara, Rabu (8/2/2023) malam lalu. (Kandar)