Saatnya UMKM Prioritaskan Layanan Digital

oleh -1435 Dilihat
oleh
digitalisasi bisnis
ilustrasi. sumber (idxchannel.com)

YOGYAKARTA, (KH),– Bayang-bayang terpuruknya berbagai sektor usaha baik skala besar maupun kecil akibat Pandemi COVID-19 belum hilang sepenuhnya. Penyedia produk barang dan jasa benar-benar kelimpungan saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara ketat.

Di tengah gelombang keterpurukan, sebagian Usaha Skala Kecil dan Menengah (UMKM) berusaha bertahan agar tetap eksis. Kendati tak memberi untung sebanyak seperti sebelum pandemi, sebagian mereka masih dapat memutar roda bisnis. Jalan keluarnya, tak lain yakni dengan jualan secara on line.

Dikutip dari detik.com, pada artikel “Pemilik Kelontong Bertahan di Tengah Pandemi Berkat Jualan via Online” yang diakses pada Selasa (14/6/2022), pemilik warung bernama Nicodemus dan Erika berhasil mempertahankan pendapatan warung kelontongnya. Padahal sekedar memakai aplikasi Wahtsapp saja. Upaya tersebut benar-benar terbukti menjada stabilitas ekonomi keluarga.

Apa yang dilakukan Nicodemus dan Erika tak bisa dianggap remeh. Kita pun tahu, perkembangan era digital semakin kompetitif. Media sosial dan e-comerce saat ini menjadi panglima dalam dunia bisnis.

Banyak kemudahan diperoleh pelaku usaha, mulai dari dukungan terhadap proses pembuatan produk, pemasaran atau marketing hingga transaksi bisa lebih efektif dengan bantuan teknologi digital.

Pelaku usaha baik yang masih bertaraf UMKM sebaiknya melek digital. Bahkan menerapkannya dalam setiap lini bisnis mereka.

Pemerintah dalam hal ini perangkat yang membidangi perekonomian dan perdagangan semestinya intens melakukan pendampingan. Jika dampingan dalam hal produksi produk agar kualitas lebih bermutu, manajemen keuangan agar lebih baik, sudah dilakukan, dampingan agar UMKM mampu menguasai pemasaran secara on line mendesak dilakukan.

Tak sebatas menjual melalui media sosial, namun UMKM juga dibimbing agar mampu mengelola toko online yang bekerjasama atau menjadi mitra berbagai e-comerce atau marketplace dari berbagai perusahaan. Cukup banyak jumlahnya, ada Shoope, Bukalapak, Toko Pedia, Gojek, Grab, Lazada dan masih banyak lagi.

Pemerintah bisa menggandeng entitas e-commerce tersebut. Tak hanya sebatas dalam penjualan. Dampingan juga mencakup bagaimana melakukan transaksi secara non tunai. Memanfaatkan layanan seperti Dana, Gopay, OVO, dan dompet digital yang lain.

Pola belanja masyarakat memang telah banyak berubah. Diikuti pula dengan skema transaksinya, yakni banyak dilakukan secara non tunai. Maka, digitalisasi pada bisnis menjadi keniscayaan yang harus disediakan. Bahkan menjadi prioritas dalam layanan. Sebab, konsumen saat ini benar-benar menginginkannya.

Penulis : Romadhon Setya Aldhi Pangestu (Fakultas Ekonomi Prodi Manajemen, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar