GUNUNGKIDUL, (KH),–Perempuan asal Gunungkidul, Risnawati Utami merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) pertama yang menjadi anggota Komite Hak-hak Penyandang Disabilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebagaimana diinformasikan oleh Wakil Tetap RI di New York, Duta Besar Triansyah Djani yang kemudian dikutip Kemlu.go.id, pada Selasa, (12/6/2018) lalu PBB melakukan pemilihan anggota Committee on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD).
“Bangga untuk keberhasilan diplomasi Indonesia karena untuk pertama kalinya, seorang warga negara Indonesia terpilih sebagai anggota Komite Hak-hak Penyandang Disabilitas PBB” ujar Wakil Tetap RI pada PBB di New York, Dubes Dian Triansyah Djani, (12/06) lalu.
Perempuan yang kemudian tingal di Sleman itu merupakan seorang aktivis dan pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat OHANA (Organisasi Harapan Nusantara) yang bergerak dibidang hak-hak penyandang disabilitas.
Menurut Dian Triansyah Djani faktor utama terpilihnya Risnawati adalah keaktifan dan porfolio pada tingkat nasional dan internasional, terkait pemajuan hak-hak penyandang disabilitas. Baik dalam tingkat advokasi kebijakan, maupun penyediaan akses kursi roda dan sarana publik yang ramah bagi penyandang disabilitas.