Rencana Pembangunan Beach Club yang Libatkan Raffi Ahmad Menuai Polemik

oleh -826 Dilihat
oleh
Raffi Ahmad
Raffi Ahmad bersama Bupati Gunungkidul, Sunaryanta melakukan peletakan batu pertama pembangunan beach club, villa dan resort di kawasan Pantai Krakal Kabupaten Gunungkidul. (Istimewa)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Rencana investasi sektor pariwisata di Gunungkidul menuai polemik. Rencana pembangunan beach club yang di dalamnya melibatkan artis kenamaan Raffi Ahmad mendapat penolakan dari pemerhati lingkungan.

Sebagaimana diketahui, pada akhir tahun 2023 lalu, Raffi Ahmad bersama kolega melakukan peletakan batu pertama pembangunan beach club yang dilengkapi villa serta resto di dekat Pantai Krakal Kabupaten Gunungkidul. Nampak hadir pula Bupati Gunungkidul, Sunaryanta pada agenda tersebut.

Proyek wahana wisata yang direncanakan dibangun memang cukup besar. Saat itu, suami Nagita Slavina ini mengungkap, jumlah villa yang direncanakan akan dibangun mencapai 300 unit.

Tak hanya villa, dalam satu kawasan juga akan disertai kawasan kuliner, beach club dan resort.

Postingan di media sosial mengenai niatan Raffi Ahmad bersama partnernya itu menuai pro kontra. Banyak yang mendukung, namun tak sedikit yang mempertanyakan aspek dampaknya terhadap lingkungan.

Tak sebatas ikut dalam diskursus pro-kontra di media sosial, seorang warga Yogya, Muhammad Raafi Maret 2024 lalu membuat petisi di laman change.org. Isinya, meminta agar rencana pembangunan beach club dibatalkan dengan alasan keamanan lingkungan.

“Tapi setelah tahu info pembangunan resort ini lebih jauh, ternyata dampak negatifnya ngeri juga ya. Pembangunan proyek Raffi Ahmad ini termasuk dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu,” tulis Muhammad Raafi dalam petisi.

Petisi ini kemudian banyak mendapat respon. Hingga, Kamis (13/6/2024) setidaknya 62.000 orang terlibat memberikan tandatangan. Menyatakan setuju apabila rencana pembangunan beach club diurungkan.

Merespon tingginya penolakan, Raffi Ahmad segera merespon. Melalui akun media sosialnya pria berjuluk Sultan Andara ini menyatakan menarik diri dari rencana pembangunan beach club.

Dia menegaskan, bisnis-bisnis yang miliknya haruslah tertib dengan koridor hukum. Tak hanya itu, investasi yang dia jalankan haruslah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta ikut suara soal investasi Beach Club yang melibatkan Raffi Ahmad. Sunaryanta menegaskan, hingga saat ini Pemkab Gunungkidul belum mengeluarkan izin atas rencana usaha yang akan didirikan di kawasan Pantai Krakal, Desa Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul itu.

Sunaryanta pun mengaku sependapat bahwa setiap investasi harus tertib dengan regulasi. Di sisi lain, potensi yang ada di Gunungkidul haruslah tetap digali demi mendapat manfaat untuk kepentingan masyarakat. Lantas, pemanfaatan potensi tersebut dapat berjalan maksimal salah satunya dengan adanya keterlibatan investor.

“Soal rencana beach club itu izinnya belum ada. Pemkab sama sekali belum mengeluarkan izin itu,” tandas dia. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar