RONGKOP, (KH),– Jajaran Polsek Rongkop melakukan razia dan penertiban aksi balap liar dibruas Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Sabtu (17/4/2021).
Kapolsek Rongkop, AKP Edy Ganefiono menyebutkan, patroli dan razia dilakukan menyusul adanya keresahan yang disampaikan masyarakat karena terganggu oleh suara knalpot yang bising.
“Balapan liar sering terjadi di sepanjang JJLS tepatnya di simpang 4 Bendorubuh, Semugih hingga simpang 4 Saban, Karangwuni,” jelas Kapolsek.
Dalam razia yang diperkuat 15 petugas tersebut, anggota kepolisian mengamankan sejumlah sepeda motor
Alasan petugas menyita motor tersebut karena diantaranya karena motor dilengkapi surat-surat.
“Satu unit jenis Smash tidak ada STNK, 4 lainnya berkenalpot brong atau bising,” ungkap AKP Edy.
Adapun dari 5 motor yang diamankan 4 diantaranya milik warga Wonogiri. Sementara 1 lainnya milik warga Girisubo.
Saat ini 5 motor tersebut masih diamankan di Kantor Polsek Rongkop. (Kandar)