GUNUNGKIDUL, (KH),– Awal September 2019 lalu, Satgas Waspada investasi kembali menutup perusahaan yang melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang. Sehingga kedepan berpotensi merugikan masyarakat.
Ironisnya, dari 40-an entitas yang dihentikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut, salah satunya, yakni CANNIS masih gencar melakukan kegiatan usaha di Gunungkidul.
Kegiatan usaha yang bergerak pada bidang jasa teknologi informasi dan penawaran investasi ini telah diikuti ratusan warga Gunungkidul dengan nilai investasi yang fantastis.
“Kami tahu rilis dari OJK tersebut beberapa waktu lalu. Mau bagaimana lagi sudah terlanjur,” kata seseorang yang ikut berinvestasi yang enggan disebut namanya.
CANNIS, berdasar penjelasan sederhananya merupakan produk aplikasi android untuk berbagai keperluan, diantaranya game, nonton, film, pembayaran berbagai kebutuhan, akses medsos, dan lain-lain.
Bagi yang ingin gabung ikut menggunakan, kemudian cepat memperoleh keuntungan yang lebih besar harus setor ikut berinvestasi dan menjual produk tersebut dengan sistem Multi Level Marketing (MLM).
“Saya ikut investasi, setor Rp. 16 juta,” kata dia. Dengan nominal investasi tersebut, dalam waktu 8 bulan dirinya mendapat keterangan akan menerima uang Rp. 24 juta. Usai tergabung sekitar 6 bulan belakangan ini ia justru memperoleh informasi kalau CANNIS dinyatakan tak berizin.
Cerita selanjutnya, setelah gabung ia dimasukkan ke dalam group WA sesama investor. Di dalam group juga ada para leader yang terus memberikan informasi perkembangan bisnis.
Melalui sambungan telepon, ia mengaku merasa janggal dengan perkembangan sistem pada CANNIS. Terjadi perubahan plan dari saving ke saham. Investor diberi kesempatan untuk memilih. “Harus memilih beli produk CANNIS atau saham, tidak ada pilihan menarik dana,” kata dia lagi.
Ditambahkan, dalam group WA CANNIS yang ia ikuti terdapat ratusan anggota. Dirinya menduga semuanya merupakan investor dari Gunungkidul. Jumlah investasi masing-masing angota sangat beragam, mulai dari Rp. 3,2 juta hingga menyentuh angka hampir ratusan juta.
“Ada yang berinvestasi hingga Rp. 96 juta,” imbuh dia. Usai gonjang ganjing perusahaan CANNIS merebak, oleh leader, group WA kemudian disetting satu arah. Hanya admin saja yang dapat membagi tulisan di sana. Namun pernah ia mendapat keterangan bahwa total investasi dari warga Gunungkidul mencapai Rp. 1 Milyar.
Dimintai tanggapan soal investasi tak berizin tersebut, Assek Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Gunungkidul, Ir Azman Latif menghimbau warga Gunungkidul untuk hati-hati. Masyarakat jangan sampai tergiur kegiatan usaha termasuk investasi dengan iming-iming hasil tidak logis.
“Misalnya ditawari akan mendapat keuntungan kelipatan hasil berupa uang yang jauh lebih tinggi dibanding bunga bank, maka tawaran itu patut diwaspadai dan dicurigai,” kata Azman memberikan tips untuk antisipasi, Jum’at, (13/12/2019).
Pihaknya mengaku prihatin, kasus dengan model serupa berulang kali terjadi di Gunungkidul. “Belum lama ini semut, jamu dan lain-lain,” ujar dia. (Kandar)