Kapolsek Tanjungsari, lptu Wawan Anggoro menyampaikan, usai mendapat laporan bahwa konvoi yang diikuti ratusan pemotor tersebut tidak tertib, ia kemudian menerjunkan anggota untuk melakukan penghadangan.
“Kami khawatir terjadi lagi keributan dengan warga di sepanjang jalur wisata ruas JJLS. Rombongan kami hadang di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR),” kata kapolsek.
Usai dihadang, petugas kepolisian lantas memeriksa barang bawaan milik pelajar salah satu SMK di Yogyakarta itu. Dari tangan beberapa pelajar ditemukan minuman keras (Miras) dan pentungan.
“Rinciannya 2 botol Vodka, 1 botol Anggur Hitam, dan 1 botol besar berisi miras jenis ciu. Kami lakukan pembinaan agar tertib berkendara di jalan raya,” sambung Iptu Wawan.
Petugas juga meminta rombongan pelajar melakukan push up. Sementara, dari pelajar yang konvoi lantas dihadang di wilayah Kapanewon Panggang, petugas tidak menemukan miras atau benda berbahaya. Mereka yang berjumlah puluhan hanya membawa bendera identitas komunitas. Setelah dibina, para pelajar kemudian membubarkan diri dengan tertib. (Kandar)