Peredaran Miras di Gunungkidul Meresahkan, Pemuda Muhammadiyah Coba Tanggulangi

oleh -1011 Dilihat
oleh
miras
PDPM Gunungkidul menggelar diskusi publik mengenai bahaya dan peredaran miras. (KH/ Kandar)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Gunungkidul menggelar diskusi publik: Anti Miras, Kontroversi Dan Moralitas Miras: Kebebasan Pribadi Atau Ancaman Sosial, Sabtu (7/9/2024).

Beberapa nara sumber dihadirkan dalam diskusi yang dikuti puluhan pemuda dan beberapa unsur masyarakat ini. Mulai dari Binmas Polres Gunungkidul, LBH Muhammadiyah, ustadz, hingga bupati Gunungkidul.

Ketua PDPM Gunungkidul, Agung Supriyadi mengatakan, diskusi ini digelar atas beberapa alasan. Diantaranya dampak miras yang memang membahayakan. Selain itu, peredarannya miras dianggap kian marak dan cukup meresahkan.

“Dampak negatif miras cukup membahayakan, fenomena peredarannya di Gunungkidul belakangan ini semakin marak,” kata Agung ditemui disela kegiatan.

Pihaknya mengaku sudah menggelar audiensi dengan bupati. Dari hasil audiensi ditemukan fakta bahwa di Gunungkidul tidak ada perusahaan, toko atau outlet yang memiliki ijin legal menjual miras.

“Kami berupaya secara aktif mendorong pemerintah dan penegak hukum bertindak karena ada outlet- outlet yang menjual miras secara terang-terangan,” imbuh Agung.

Sementara itu, dari hasil klarifikasi ke lapangan, dia menemukan juga fakta bahwa ada backup dari salah satu pihak dari wilayah Yogya atas dibukanya toko yang menyediakan miras di Gunungkidul. Akan tetapi dirinya belum menemukan secara pasti siapa pihak yang disebut memberikan back up atau ‘perlindungan’ itu.

“Kami lantas melakukan upaya preventif, seperti diskusi hari ini,” sambung Agung.

Sekalipun pemberantasan dianggap sulit, dia punya keyakinan bahwa dengan kerjasama lintas unsur masyarakat diantaranya pemuda, upaya yang ia lakukan bersama jajarannya akan membuahkan hasil.

Kasatbinmas Polres Kompol Suharjiyanto mengaku telah banyak menggelar edukasi kepada masyarakat diantaranya pemuda agar menjauhi miras. Termasuk tidak menyalahgunakan obat-obatan tertentu yang konsumsinya diatur secara terbatas.

“Kalau ada informasi terkait penjualan miras, bisa diinformasikan. Kami akan segera lakukan penindakan dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Sat Pol PP,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta memberikan tips agar pemuda tak terjerumus pada bahaya miras. Kalangan pemuda, ajak dia, agar mengedepankan sikap atau karakter berbasis keagamaan dan kebangsaan.

“Pemuda harus benar-benar bertindak sesuai perintah agama. Kalau ada larangan maka jangan konsumsi. Sebagai masyarakat yang mencintai bangsa, semestinya segala bentuk aktivitas ini fokus atau berorientasi pada masa depan sehingga kita punya andil dalam kemajuan bangsa,” paparnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar