Ratusan Botol Miras Dan Pil Terlarang Dimusnahkan Di Kejaksaan Gunungkidul

oleh -255 Dilihat
oleh
Pemusnahan miras dan narkotika di Kejaksaan Negeri Gunungkidul. (KH)

WONOSARI,(KH),– Sejumlah ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan ratusan obat-obatan terlarang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Rabu (26/02/2020). Agenda pemusnahan sejumlah barang bukti sitaan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap itu digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul Koswara menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut  masuk dalam 3 perkara tindak pindana ringan yang melanggar pasal 26 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunungkidul no 4 Tahun 2010.

Perkara tipiring dengan barang bukti sejumlah ratusan botol miras tersebut merupakan tindak pidana dari bulan Desember 2019 sampai dengan Februari 2020 lalu.

“Barang bukti yang dimusnahkan sejumlah 631 botol miras berbagai jenis,” kata Koswara.

Dia menambahkan, barang bukti lainnya yang dimusnahkan yakni berupa obat-obatan terlarang seperti jenis pil Trihexypenidyl warna putih berlogo Y sebanyak 115 butir dan 93 butir pil terdiri dari Riklona Klonazepam, Alprazolam, Atarax Akprazolam, Riklona 2 Clonazepam, Camlet Alprazolam dan Zypraz Alprazolam, peralatan judi dan senjata tajam.

“Seluruh barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kita musnahkan semua. Selain itu juga terdapat barang bukti lainnya terkait kasus perjudian dan tindak pidana kekerasan,” terang Koswara.

Sebelum agenda pemusnahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul melaksanakan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ditandai dengan pembubuhan tanda tangan oleh seluruh pejabat dan pegawai kejaksaan.

Bupati Hj Badingah Sos mengapresiasi pencanangan zona integritas bebas korupsi. Hal tersebut diyakini akan semakin meningkatkan pelayanan dan transparansi.

“Terkait pemusnahan barang bukti menunjukkan upaya seluruh jajaran untuk terus berusaha meningkatkan keamanan di wilayah Gunungkidul,” kata Badingah. (Kandar/r)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar