Ratusan Botol Miras dan Narkoba Dimusnahkan

oleh -350 Dilihat
oleh

WONOSARI, kabarhandayani.– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama Kepolisian dan Kejakasaan Gunungkidul memusnahkan ratusan botol minuman keras dan sejumlah narkoba yang disita melaui operasi cipta kondisi dari bulan Agustus 2013 hingga Juli 2014, Senin (21/7/2014).
Rincian barang bukti hasil temuan razia petugas di berbagai lokasi masing-masing terdiri dari 1.838 minuman keras berbagai merek, uang palsu (upal) 26 lembar pecahan Rp. 20.000,00, 725 lembar Rp 100.000,00, ribuan obat tanpa ijin, puluhan plastik daun ganja, 2 paket sabu-sabu serta alat hisap dan ganja yang telah dirubah dalam berbagai jenis.
Barang terlarang jenis narkotika dimusnahakan dengan cara dibakar, sedangkan ribuan miras dihancurkan dengan menggunakan alat berat. Air sisa minuman keras tersebut langsung disalurkan ke got di sekitar halaman Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul.
“Berbagai tindak kejahatan di Gunungkidul, salah satu pemicunya adalah minuman keras dan narkotika. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bukti perlindungan bagi masyarakat dari bahaya barang haram tersebut,” kata Kapolres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen seusai acara.
Menurut Kapolres, minuman keras, berbagai jenis narkoba hingga berbagai jenis obat-obatan yang di musnahkan merupakan hasil pidana umum yang telah memiliki hukum tetap. Hasil kejahatan tersebut jika ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Pemusnahan dimaksudkan untuk mengurangi risiko akan kemungkinan penyalahgunaan barang bukti atau hilangnya barang bukti. Juga untuk mencegah disalah gunakannya baik di internal maupun eksternal Polri hingga instansi terkait.
Sebelum acara pemusnahan dilakukan, Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi berserta Kapolres, TNI dan Kejaksaan melakukan pengecekan kesiapan petugas lebaran dalam apel gelar pasukan yang dilaskanakan di Alun-Alun Pemkab Gunungkidul.
Apel gelar pasukan pengamanan lebaran diikuti oleh TNI, Polisi, Pol-PP, Pramuka, SAR, Tim Pengurai Kemacetan, serta berbagai organisasi masyarakat. (Juju/Hfs)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar