Puluhan Narapidana Peroleh Remisi

oleh -
oleh
iklan dprd

WONOSARI, kabarhandayani.– Sebanyak 41 narapidana (Napi) yang menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Wonosari, Gunungkidul memperoleh remisi khusus keagamaan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijiriyah.
Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Y. Ardiyana mengatakan, narapidana yang menerima pengurangan hukuman untuk rutan Wonosari berjumlah 41 orang. Sebanyak 33 orang napi menerima remisi khusus keagamaan hari raya Idul Fitri 1435 Hijriah dan 8 tahanan anak mendapatkan remisi Hari Anak Nasional Kamis ( 24/07/14).
Mengingat hari Rabu kemarin adalah Hari Anak Nasional, sebanyak 8 tahanan anak sudah mendapatkan remisi pada hari Rabu kemarin. Dari delapan tahanan anak 5 diantaranya mendapatkan remisi 2 bulan pengurangan masa tahanan dan 1 bulan pengurangan masa tahanan diberikan pada 3 tahanan anak.
Rutan anak di Gunungkidul tidak hanya menampung tahanan dari Kabupaten Gunungkidul, tetapi juga tahanan anak dari seluruh DIY. Sebagian besar tahanan anak di Gunungkidul terjerat kasus kenakalan remaja, seperti, pencurian, dan narkoba.
“Untuk napi yang mendapatkan  remisi khusus hari raya Idul Fitri berjumlah 41 orang. Namun untuk remisi bebas pada Lebaran tahun ini tidak ada yang mendapat remisi bebas,” tutur Ardiyana.
Dari data yang dicatat di Rumah Tahanan Wonosari terdapat 103 tahanan, diantaranya 12 tahanan anak dan 91 tahanan dewasa. Sebagian besar napi yang berada di rutan Wonosari terjerat kasus perjudian dan pencabulan.
“Kebanyakan untuk narapidana dewasa terjerat kasus judi dan pencabulan, dengan masa tahanan 3 hingga 4 bulan untuk perjudian dan 12 tahun untuk percabulan,” paparnya.
Ardiyana menambahkan, pemberian remisi bagi narapidana  setelah memenuhi beberapa kriteria diantaranya telah menjalani dua pertiga masa hukuman dan dinilai taat selama menjalani hukuman.
“Pengurangan masa tahanan berbeda-beda ada yang 15 hari sampai dengan 1 bulan masa tahanan,” pungkasnya. (Atmaja/Hfs)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar