Puluhan Napi LP Wonosari Dapat Remisi

oleh -1624 Dilihat
oleh

WONOSARI, kabarhandayani.– Sebanyak 47 orang warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II-B Wonosari, Kabupaten Gunungkidul mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2014.
Pembacaan Surat Keputusan (SK) remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, dilakukan saat upacara bendera 17 Agustus yang digelar di halaman LP Wonosari. Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi bertugas sebagai Inspektur upacara.
Kepala LP kelas II-B Wonosari Ramdani Boy mengatakan, besarnya remisi cukup bervariasi, berkisar satu sampai dua bulan. Ia menuturkan para narapidana yang mendapat remisi pada tahun ini segaian besar masih menjalani masa tahanan.
“Pemberian remisi ini sebagai sarana peningkatan diri. Mendorong para narapidana untuk menjalani massa tahanan sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar mereka kembali ke jalan yang benar,” katanya.
Narapidana yang telah mencapai perubahan diri dalam memenuhi pembinaan mendapat potongan hukuman 1 bulan sebanyak 25 orang, serta 22 orang mendapat potongan 2 bulan. Surat keputusan remisi diserahkan oleh Wakil Bupati Gunungkidul dan diterima oleh perwakilan narapidana.
Lebih lanjut dikatakan, pada peringatan HUT RI tahun 2014, Lembaga Permasyarakatan Kelas II-B Wonosari menggelar berbagai agenda perlombaan seperti turnamen sepak bola sarung dan lomba kebersihan kamar.
lanjutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan secara sederhana yang diikuti oleh seluruh warga binaan menjelang hari kemerdekaan dan pemberian hadiah juga dilakukan di Lapas seusai mengikuti upacara bendera 17 Agustus.
Dalam upacara bendera sekaligus pembacaan remisi dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Budi Martono, Kabag ops Polres Gunungkidul Kompol Suraji, Tamu undangan dan seluruh warga binaan yang berjumlah 93 orang. (Juju/Hfs)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar