Puluhan Calon Siswa Asal Gunungkidul Sudah Mendaftar di Sekolah Rakyat

sekolah rakyat
Ilustrasi Sekolah Rakyat. (chatgpt)

GUNUNGKIDUL, (KH) — Puluhan calon siswa di Kabupayen Gunungkidul telah mendaftarkan diri ke Sekolah Rakyat. Saat ini mereka tinggal menunggu pengumuman hasil verifikasi yang dilakukan.

Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Gunungkidul, Herjun Pangaribowo mengatakan, sampai dengan 30 April 2025 lalu ada 77 pelajar SMP di Gunungkidul yang mendaftarkan diri di Sekolah Rakyat.

Bacaan Lainnya

Adapun rinciannya 55 mendaftar di BBPPKS Yogyakarta dan sisanya mendaftar ke Sentra dr Soeharso yang berada di Kabupaten Bantul.

“Ada 77 pelajar yang minat dan mendaftar ke SMA Sekolah Rakyat,” kata Herjun Pangaribowo.

Usai pendaftaran berkas, para calon siswa mengikuti seleksi administrasi. Selanjutnya pada tanggal 6 Mei 2025 dilakukan seleksi wawancara baik dengan calon siswa, orang tua ataupun wali murid masing-masing. Setelahnya dilakukan verifikasi dengan home visit oleh petugas.

“Belum ada pengumumannya, ini tinggal menunggu. Nanti para siswa yang lolos seleksi akan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sesuai dengan kriteria yang berlaku,” ucap dia.

Sebagaimana diketahui, program Sekolah Rakyat merupakan program gagasan Presiden RI, Prabowo Subianto yang dikhususkan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Sementara Eksisting Nasional (DTSEN).

Sekolah Rakyat ini bukan sekadar bentuk bantuan, tetapi menjadi jembatan penting bagi anak-anak dari keluarga miskin untuk tetap bisa mengenyam pendidikan secara gratis dan menggapai masa depan yang lebih baik.

Beberapa waktu lalu, Kepala Bappeda Gunungkidul, Mohamad Arif Aldian mengatakan Pemerintah kabupaten Gunungkidul saat ini belum bisa merealisasikan program Sekolah Rakyat. Hal tersebut karena terkendala persyaratan ketersediaan lahan antara 5 sampai 10 hektare.

“Salah satu kendalanya karena persyataran lahan. Kedepan akan kami koordinasikan dengan Pemda DIY sesuai dengan kewenangannya,” ucap dia. (*)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar

Pos terkait