Polisi Gagalkan Penjualan Bangkai Sapi

oleh -
oleh
iklan dprd

WONOSARI, kabarhandayani.– Jajaran Polres Gunungkidul, berhasil menggagalkan upaya penjualan bangkai daging sapi di Jalan Nglipar- Jogjakarta tepatnya Desa Sambipitu, Kecamatan Patuk, Gunungkidul, Sabtu Dini hari (28/6/2014).

Sapi betina tersebut disembelih dalam keadaan tidak bernyawa atau sudah mati, akibatnya jagal sapi beserta satu orang sopir diamankan di Mapolsek Gunungkidul. Mereka adalah R dan S keduanya adalah warga Gebang, Pengkol, Nglipar.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti bangkai sapi betina jenis metal yang hendak dijual di Daerah Ngroso, Bantul serta satu buah mobil pick up warna hitam bernomor polisi polisi AB 8286 ED.

Dihadapan Polisi R membantah jika sapi yang akan dijual itu sudah mati, menurutnya sapi betina yang dibelinya dengan harga Rp 13 juta tersebut dalam kondisi hidup. Namun karena khawatir akan mati, maka sapi yang dalam kondisi sakit itu disembelih.

iklan golkar idul fitri 2024

“Sebelum mati, sapi saya sembelih menggunakan pisau dapur, tidak ada orang yang membantu karena semuanya pergi ke masjid,” kilah R saat ditemui di Mapolres Gunungkidul, Sabtu siang (28/6/2014).

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Suhadi mengatakan, penangkapan penjual bangkai sapi itu berdasarkan laporan warga masyarakat. Setelah mendapat laporan masyarakat Anggota kepolisian melakukan patroli dan mendapati mobil pick up membawa bangkai sapi yang ditutup dengan terpal warna coklat.

Saat ini kedua pelaku (sopir dan jagal) sudah kita amankan untuk kita mintai keterangan, kita juga mengundang perangkat desa wilayah pelaku untuk membuat pernyataan bahwa sapi nanti harus dikubur,” terang Suhadi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan tidak pidana ringan dengan pasal 501 tentang pemotongan hewan yang sudah mati. Pihaknya masih akan melakukan penyidikan dengan memeriksa saksi terkait upaya penjualan bangkai sapi. “Pelaku tidak kami tahan karena pasalya hanya tindak pidana ringan (tipiring),” jelasnya. (Juju/Hfs)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar