Polda DIY Bangun Masjid, Masyarakat Gelaran Bersyukur

oleh -807 Dilihat
oleh
Peletakan batu pertama oleh Kabid Propam Polda DIY, AKBP Dani Dhariyadi S.I.K. MH pembangunan masjid di Padukuhan Gelaran 2, Bejiharjo, Karangmojo. (Sugeng)
Peletakan batu pertama oleh Kabid Propam Polda DIY, AKBP Dani Dhariyadi S.I.K. MH pembangunan masjid di Padukuhan Gelaran 2, Bejiharjo, Karangmojo. (Sugeng)

KARANGMOJO, (KH)— Masyarakat Padukuhan Gelaran 2, RT 04, RW 16, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Gunungkidul bersyukur setelah rencana pembangunan masjid oleh Polda DIY terealisasi. Rabu, (22/2/2017) Kabid Propam Polda DIY, AKBP Dani Dhariyadi S.I.K. MH melakukan peletakan batu pertama.

Sebelumnya, sebagian masyarakat Gelaran yang berada di sebelah timur ruas jalan utama Desa Bejiharjo terlalu jauh apabila akan beribadah ke Masjid, karena masjid berada di sisi barat jalan utama.

“Terlebih jika hari libur, ruas jalan sangat padat dengan kendaraan wisatawan Goa Pindul, cukup beresiko ketika anak-anak hendak ibadah shalat Jum’at,” kata Dukuh Gelaran II, Tugiyanto disela pelaksanaan peletakan batu pertama.

Tugiyanto menjelaskan, keprihatinan tersebut diketahui oleh Polda DIY saat berkunjung ke Goa Pindul sebelumnya. Gayung bersambut, keinginan warga sesuai dengan niat pihak Polda DIY yang akan membangun masjid.

“Kami langsung mengadakan musyawarah bersama tokoh masyarakat padukuhan. Warga kami Gumadi dan Sugiyarto merelakan mewakafkan tanahnya untuk pembuatan masjid tersebut,” imbuh Tugiyanto.

Kabid Propam Polda DIY dalam sambutan berharap, pada bulan Ramadhan yang akan datang masjid sudah dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah. “Jangan hanya membangun masjid, namun jika sudah selesai pembangunannya, mestinya dimakmurkan,” pintanya.

Masjid yang akan dibangun, memiliki luas bangunan 8 x 8 meter persegi dilengkapi serambi di sebelah kanan dan kiri serta bagian depan masjid dengan ukuran masing-masing 2 x 8 meter persegi. Keseluruhan dana pembangunan masjid berasal dari Polda DIY, sampai saat ini dana yang sudah disampaikan sebanyak Rp. 72.000.000. (Kandar).

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar