PANGGANG,(KH) — Warga nelayan yang tinggal di permukiman pesisir Pantai Gesing, tepatnya di Desa Girikarto Kecamatan Panggang sudah bisa tersenyum lega. Mereka sudah tidak menyalakan senthir lagi, karena aliran listrik bersumber dari PLTS (Pusat Listrik Tenaga Surya) Gesing sudah berfungsi sejak akhir tahun 2014 lalu.
Adanya aliran listrik dari PLTS berkapasitas 15 KW (kilo-watt) yang tepat berada di permukiman penduduk tersebut telah mampu memenuhi kebutuhan penerangan permukiman warga, dan bahkan sampai dengan di warung-warung dan TPI yang berada di bibir pantai.
Kabag Pembangunan Desa Girikarto Sargiyono mengatakan, pembangunan dan instalasi PLTS tersebut dikerjakan pada akhir tahun 2014 lalu. Fasilitas tersebut disediakan oleh Disperindagkop ESDM Kabupaten Gunungkidul. Ia menambahkan, PLTS senilai Rp 1,9 milyar tersebut merupakan perwujudan bantuan fasilitas penerangan masyarakat nelayan Pantai Gesing, sesuai dengan permohonan yang diajukan warga ke pemerintah.
“Sebelumnya juga pernah dilakukan pemasangan pembangkit listrik tenaga surya dan tenaga angin, namun tidak dapat bertahan lama,” ujar Sugiyono, Minggu (08/03/2015).
Keberadaan PLTS tersebut lanjut Sargiyono, dapat membantu penerangan 54 KK yang berada di sekitar Pantai Gesing. Agar keberadaan PLTS dapat terus berfungsi dengan baik, warga secara bersama-sama mengumpulkan dana Rp 100 ribu pada awal pemasangan instalasi ke masing-masing rumah.
“Untuk tiap bulan, masing-masing KK dipungut biaya Rp 20 ribu. Jadi terdapat dua pemasukan dari warga baik secara sukarela maupun iuran tetap. Semua itu dilakukan untuk pemeliharaan PLTS tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu nelayan, Suyatno (50) mengungkapkan, keberadaan listrik sangat dibutuhkan oleh warga. Sebelum ada aliran listrik, warga selalu kesusahan saat melakukan aktivitas di malam hari. Ia selalu memakai sentir untuk menerangi rumah maupun warungnya saat malam hari. Dengan adanya PLTS ini ia mengaku sangat membantu warga.
“Adanya listrik, selain bisa memberikan penerangan, juga membantu aktivitas warga maupun nelayan sekitar saat melakukan pekerjaan dimalam hari,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Energi Sumber Daya Mineral Disperidagkop ESDM Gunungkidul Pramuji Ruswandono mengatakan, jaringan PLTS yang sudah dibangun di Gesing bisa bertahan selama 15-20 tahun. Namun, kondisi ini tidak lepas dari penggunaan maupun proses perawatan fasilitas yang ada.
“Untuk pembayaran pertama, setiap warga (di Gesing) ditarik iuran Rp 100 ribu untuk bulan pertama. Bulan selanjutnya iuran sebesar Rp 20 ribu per KK. Satu rumah hanya mendapatkan satu saklar dengan tiga lampu. Jadi itu, harus dipatuhi oleh semua warga penerima manfaat, dan jangan digunakan untuk keperluan lain seperti untuk menyalakan TV atau kulkas,” kata Pramuji saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (9/3/2015).
Menurut Pramuji, program PLTS di Pantai Gesing berkapasitas 15 KW tersebut diprediksi mampu mencukupi kebutuhan listrik untuk 50 KK di Pantai Gesing. Selain itu. Dari instalasi PLTS tersebut juga bisa digunakan untuk penerangan jalan di sana. Masing-masing KK, menurutnya, bisa mendapatkan aliran listrik dengan kapasitas 250-300 watt.
Pramuji kembali menegaskan bahwa pasokan PLTS di Gesing itu hanya untuk penerangan, dan bukan untuk yang lain. (Atmaja).