Pilkada: Calon Independen Mulai Berlomba Mengumpulkan KTP

oleh -4083 Dilihat
oleh
ktp
ilustrasi. KTP-el akan diganti KTP Digital. Sumber : internet.
ilustrasi Sumber : internet
ilustrasi Sumber : internet

WONOSARI,(KH)— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menyatakan, bagi calon bupati yang akan mengikuti Pilkada 2015 melalui jalur independen wajib mengumpulkan bukti dukungan 7,5 persen dari total penduduk Gunungkidul.

Bukti dukungan tersebut dikumpulkan dalam bentuk copy KTP maksimal satu bulan sebelum pendaftaran resmi partai politik.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, M Zaenuri Ikhsan mengatakan, penyerahan dukungan dalam bentuk KTP diserahkan pada bulan Juni. Setelah diserahkan langsung akan dilakukan verifikasi data.

“Calon independen ini wajib menyerahkan minimal 7,5 persen dari total jumlah penduduk Gunungkidul yang mencapai 750 ribu jiwa, maka calon harus mengumpulkan dukungan sebanyak 60 ribu KTP,” katanya, Minggu (19/4/2015).

Bakal calon bupati yang tidak bisa mengumpulkan pendukung yang tidak sesuai dengan ketentuan akan dianggap gugur. Namun dalam verifikasi, KPU akan memberikan waktu kepada calon independen untuk memperbaiki data jika ditemukan kesalahan.

“Kita beri contoh, ada calon yang mendapatkan dukungan 60 ribu. Tetapi setelah diverifikasi hanya 55 ribu yang valid, maka akan kita beri waktu untuk memperbaiki. Kekurangan akan dikalikan dua, jadi membutuhkan 10 ribu,” jelasnya.

Terpisah, calon Bupati Gunungkidul yang akan maju melalui jalur idependen, Dadang Iskandar mengklaim, dirinya akan memperoleh dukungan sekitar 80 ribu dukungan. Melalui tim suksesnya, pengumpulan dukungan dijadwalkan akan selesai pertengahan Mei mendatang.

“Menurut saya mudah, karena momen pengumpulan KTP akan kita gunakan sekalian untuk bersosialisasi. Minimal bulan Mei kita akan mendapat dukungan lebih dari 81 ribu KTP,” katanya usai melakukan deklarasi di Resto Joglo Jawa, siang tadi.

Dalam pencalonannya, Dadang akan mengadopsi program-program yang pernah diwacanakan oleh salah satu mantan bupati Gunungkidul. Di antaranya memperhatikan nasib Pegawai Tidak Tetap (PTT), memperhatikan sektor wisata, dan mendorong perbaikan di berbagai bidang.

“Tidak peduli menang atau kalah, karena setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk mencalonkan diri sebagai bupati,” tandas Dadang. (Juju)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar