Perubahan Sistem Kurikulum Berdampak Bagi Sertifikasi Guru

oleh -3868 Dilihat
oleh
Pertemuan guru SD dan kepala sekolah se-Wonosari. Foto : Atmaja.
Pertemuan guru SD dan kepala sekolah se-Wonosari. Foto : Atmaja.
Pertemuan guru SD dan kepala sekolah se-Kec. Wonosari. Foto : Atmaja.

WONOSARI,(KH) — Penghentian Kurikulum 2013 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menjadi polemik bagi para guru di sejumlah sekolah. Para guru yang telah mendapatkan sertifikasi, harus mencari tambahan jam pelajaran untuk memenuhi beban mengajarnya.

Salah satu guru SD di Kecamatan Wonosari yang tidak mau disebutkan namanya, mengungkapkan, kesulitan mencari tambahan jam belajar ke sekolah lain. “Kami harus mencari tambahan jam belajar untuk memenuhi sertifikasi. Sementara, saat ini sekolah lain sudah jarang yang membutuhkan tambahan guru,” katanya, Kamis (22/01/2015).

Kurikulum 2013, diakui salah satu guru tersebut, belum sepenuhnya optimal diterapkan di sekolahnya. Para guru masih melakukan penyesuaian terhadap materi dan bentuk penilaian raport secara deskriptif.

“Untuk pengadaan buku saja, sekarang baru 85 persen. Sementara, para guru masih bingung soal penilaian secara deskriptif. Bayangkan, untuk satu pelajaran saja, deskripsi penilaian siswa bisa sampai enam lembar,” ungkapnya.

Meski demikian, ia mengaku pasrah jika harus kembali ke KTSP. Sebab, pihaknya hanya menjalankan kebijakan pemerintah. Sesuai dengan Keputusan Mendikdasmen Anies Baswedan, sekolah yang baru menerapkan kurikulum tersebut selama kurang dari tiga semester, harus kembali ke KTSP 2006.

Sementara itu, Sudodo selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mengatakan, dalam Kurikulum 2013, para guru bisa memenuhi beban mengajar sebanyak 40 jam per minggu di sekolahnya. Sementara kurikulum sebelumnya, yakni Kurikulum 2006, Tingkat Satuan Pendidikan hanya dapat memenuhi beban mengajar 36 jam per minggu.

“Dalam pertemuan guru SD dan Kepala Sekolah se Kecamatan Wonosari, Disdikpora memberikan sosialisasi agar para guru mendapatkan solusi untuk mencari tambahan jam pelajaran di sekolah lain guna tetap mendapatkan sertifikasi,” ujar Sudodo Kepala Disdikpora.

Perubahan kurikulum tersebut, menurut Sudodo, akan berpengaruh terhadap kalender akademik, materi dan jam pelajaran, hingga sistem penilaian siswa. Kondisi itu tentu akan menuntut penyesuaian kembali di semua sekolah.

Diberlakukannya kembali kurikulum 2013, lanjut Sudodo, membuat para guru harus mengajar di sekolah lain untuk memenuhi beban mengajarnya. Sudodo memaparkan Disdikpora tetap akan membantu para guru yang kebingungan mencari jam tambahan belajar.

“Kita hanya sebagai pelaksana dari keputusan mentri pendidikan. Jadi, mau tidak mau guru diharapkan dapat menyesuaikan,” tandas Sudodo. (Atmaja/Tty)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar