Perkembangan Desa Budaya Di Gunungkidul Sangat Lamban

oleh -1152 Dilihat
oleh
Desa Budaya Bejiharjo terima hibah gamelan perunggu dari Dinas Kebudayaan DIY. KH/Sugeng
Desa Budaya Bejiharjo terima hibah gamelan perunggu dari Dinas Kebudayaan DIY. KH/Sugeng

GUNUNGKIDUL, (KH),– Dinas Kebudayaan Gunungkidul mencatat, dari 144 desa hanya ada 15 Desa Budaya dan 14 rintisan desa budaya. Hal tersebut menunjukkan Perkembangan desa budaya di Kabupaten Gunungkidul sangat lamban.

Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Kamtono mengatakan, saat ini ratusan desa belum memenuhi kriteria sebagai desa budaya. “Sedikitnya ada 5 kriteria desa untuk bisa ditetapkan sebagai desa budaya,” katanya, Selasa, (8/5/2018).

Secara rinci disebutkan, sebuah desa budaya harus memiliki adat istiadat, segi arsitektur, bangunan jawa, kuliner khas, dan permainan tradisional atau dolanan anak. Apabila sebuah desa telah ditetapkan menjadi desa budaya Dinas Kebudayaan Propinsi maupun Dinas Kebudayaan kabupaten akan memberikan perhatian langsung.

“Salah satu bentuk perhatian yang dilakukan Dinas Kebudayaan yakni dengan pemberian gamelan kepada desa budaya,” sambung Agus.

Sementara itu, Ketua Dewa Budaya Gunungkidul, CB Supriyanto mengatakan, saat ini di 15 desa budaya tersebut didapingi 24 pendamping desa budaya. Pendamping desa akan melakukan penampingan baik program kesenian, maupun program-program lain.

“Setiap tahunya akan ada lomba desa budaya untuk melihat hasil pembinaan selama ini,” terangnya. Disebutkan, desa budaya di Gunungkidul mendapat perhatian serius melalui dana Keistimewaan (Danais). Pemerintah propinsi setidaknya mengucurkan danais sekitar 20 juta untuk setiap desa budaya. Dana tersebut digunakan untuk pembiayaan serangkaian kegiatan kebudayaan.

Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul berkomitmen akan mempertahankan keberadaan dan eksistensi desa budaya. Sebab, diyakini desa budaya akan membawa dampak baik bagi kesejahteraan masyarakat. (Wibowo)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar