
WONOSARI (KH),– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP 2) di salah satu hotel di Wonosari, Senin (12/11).
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, rapat pleno menetapkan DPTHP 2 sebanyak 604.093 pemilih. Setidaknya ada penambahan data pemilih sebanyak 7.317 orang.
“Sementara sebanyak 2.155 dihapus karena tidak memenuhi syarat,” ujarnya. Tidak terpenuhinya syarat sebagai pemilih tersebut diantaranya karena meninggal dunia, pemilih ganda dan lain-lain.
Lebih jauh disampaikan, untuk daftar pemilih yang dilakukan perbaikan elemen data mencapai 5.160 pemilih. DPTHP 2 ditetapkan berdasar pencermatan mengenai pemilih yang belum masuk, perbaikan data pemilih dan pengapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Sementara itu, Komisioner KPU DIY, Wawan Budiyanto menambahkan, penetapan DPTHP 2 dilaksanakan serentak di DIY.
“Selanjutnya akan dilakukan pleno KPU DIY,” jelas Wawan Budiyanto. Pada rapat Pleno tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono SH dan partai politik peserta pemilu. (Kandar)