GUNUNGKIDUL, (KH),– Kabupaten Gunungkidul mendapat Penghargaan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) AWARD 2019. Gunungkidul dinobatkan sebagai Pemenang juara harapan III lembaga kearsipan daerah terbaik nasional.
Penghargaan yang diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) itu diraih melalui berbagai tahapan seleksi.
Kepala DPK Gunungkidul, Drs.H. Ali Ridlo, MM, menginformasikan, piala dan piagam penghargaan diserahkan pada Sabtu, 27 April 2019 lalu oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Dr. Mustari Irawan, M.P.A. kepada Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Hery Sukaswadi, MH., bertempat di Hotel The Rinra Makassar, Sulawesi Selatan.
“Penghargaan diraih karena dinilai berhasil dalam penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Gunungkidul. Yang meliputi kebijakan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip dalam suatu sistem kearsipan nasional yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana, serta sumber daya lainnya,” papar Ali.
Lebih jauh dijelaskan, indikator yang dinilai dalam pemilihan lembaga kearsipan daerah terbaik nasional diantaranya; Kebijakan, penilai melihat sejauhmana kebijakan daerah dalam penyelenggaraan kearsipan.
Kemudin Pembinaan, yakni koordinasi penyelenggaraan kearsipan, penyusunan pedoman kearsipan, pemberian bimbingan dan konsultasi, sosialisasi kearsipan, supervisi kearsipan, evaluasi kearsipan, program mobil sadar arsip, program arsip masuk desa, kerjasama dengan pihak lain.
Ketiga, mengenai Pengelolaan Arsip Dinamis (pengelolaan arsip aktif, pengelolaan arsip inaktif, Program Arsip Vital (Pengelolaan Arsip Vital, Pengelolaan Arsip Aset), Pengelolaan Arsip Statis (Akuisisi, Pengolahan, Preservasi, Layanan, Penerapan Pengelolaan Arsip Statis Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi), serta Sumber Daya Manusia Kearsipan (Pimpinan LKD, Arsiparis Pengelola Arsip).
Pihaknya menambahkan, berdasarkan Keterangan Tim Verifikasi Lapangan, bahwa bobot skor penilaian diatur berdasar teknis penilaian meliputi; Penyerahan Bukti Kinerja LKD (20%), Verifikasi Lapangan (50%), Presentasi Pimpinan LKD (30%).
Adapun pemenang penghargaan Lembaga Kerasipan Daerah terbaik Nasional yang lain diantaranya; Juara I direbut Kotamadya Cilegon, Juara II Kotamadya Bogor, Juara III Kabupaten Sijunjung, Juara Harapan I Kabupaen Tuban, dan Juara Harapan II diraih Kotamadya Magelang. (Kandar)