GUNUNGKIDUL, (KH),– Kalurahan Jepitu, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul menerima fasilitas geung dan sarana kearsipan. Perlengkapan arsip bersumber dari hibah Dana Keistimewaan TA 2023 senilai Rp87.208.482.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menyerahkan perlengkapan ruang arsip tersebut secara lansgung. Penyediaan ruang arsip ini merupakan wujud upaya tertib dalam pengeloaan arsip baik data tanah kasultanan dan tanah kalurahan.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana) Fajar Ridwan mengatakan, perlu dilaksanakan pendampingan dan pembinaan dalam hal pemeliharaan dokumen tanah kasultanan, tanah Kadipaten dan Tanah Kalurahan. Ruang arsip yang diberikan disertai fasilitas dan perangkat digital untuk pendataan.
“Digitalisasi ini diberikan guna keberlangsungan kegiatan pengarsipan dokumen pertanahan agar aman terutama dalam jangka waktu yang lama,” kata Fajar, Senin (13/11/2023).
Berbagai jenis perangkat yang diberikan antara lain meja, kursi, filling cabinet, scanner, kipas angin, lemari, peta atau horisontal filling cabinet, komputer desktop, unit pc, printer dan lampu LED.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, upaya pengarsipan terpadu ini akan mendukung percepatan tata kelola kearsipan yang lebih baik karena memanfaatkan teknologi. Program di Kalurahan Jepitu ini kedepan dapat dijadikan role model.
“Mudah-mudahan ini akan terealisasi dan menjadi contoh kalurahan lainnya sehingga tidak ada permasalahan mengenai kepemilikan tanah,” papar Bupati.
Bupati juga menerangkan, sistem kearsipan di Kalurahan Jepitu ini terlaksana hingga tingkat RT, RW, Padukuhan dan Kalurahan. Sehingga semua data dan arsip dapat tersimpan dengan baik tanpa takut hilang atau tertukar.
“Semuanya bisa kita lihat melalui layar komputer ini, baik batas wilayah kepemilikan dan data pendukung lainnya,” ungkapnya. (Kandar)