Penipu yang Berpura-pura Hendak Beli Joglo Berhasil Diringkus

oleh -5508 Dilihat
oleh
Para penipu bermodus beli rumah Joglo tertangkap. (dok. Polres Gunungkidul)

KARANGMOJO, (KH),– Surani warga Ngelo, Kalurahan Ngawis, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul menjadi korban penipuan. Para pelaku yang berjumlah 4 orang mulanya berpura-pura hendak membeli rumah tipe Joglo milik Surani.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menginformasikan, peristiwa penipuan terjadi pada, Jumat (11/12/2020) lalu. Kasus tersebut kini berhasil diungkap jajaran petugas Polsek Karangmojo. Petugas berhasil menangkap para tersangka yang terdiri dari dua pria dan dua perempuan.

“Para tersangka menipu korban dengan modus mau membeli rumah Joglo,” terang Iptu Suryanto.

Kronologi lebih lengkap disampaikan. Mulanya, korban didatangi pria kelahiran Surabaya, JP dan kawan-kawannya. Kedatangan ke kediaman Surani tersebut bertujuan hendak membeli rumah Joglo. Dari hasil tawar menawar disepakati harga pembelian senilai Rp 300 juta.

“Para penipu hendak memberikan sepeda motor jenis NMax sebagai tanda jadi,” imbuh dia.

Hanya saja, sepeda motor yang hendak dijadikan tanda jadi berada di pihak lain dengan status perjanjian gadai. Dengan dalih untuk mengambil sepeda motor tersebut, penipu meminta korban memberikan pinjaman uang sebanyak Rp 3 juta untuk menebus sepeda motor.

“Setelah diberi uang Rp 3 juta, penipu pergi dan menjanjikan sepeda motor diantar sore hari pada hari yang sama,” jelas Iptu Suryanto lagi.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan tiba, tak ada yang datang ke rumah Surani mengantar sepeda motor. Sadar menjadi korban penipuan, Sabtu (19/12/2020) Surani lantas melapor ke Polsek Karangmojo.

Petugas yang bergerak melakukan upaya pengungkapan kasus akhirnya berhasil menangkap para pelaku. Saat ini proses hukum terhadap para pelaku sedang berlangsung.

“Jika ada masyarakat di Gunungkidul yang menjadi korban dimohon untuk melapor,” pinta Iptu Suryanto. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar