Pengendara CBR Meregang Nyawa Usai Terlibat Kecelakaan dengan Mobil

oleh -6470 Dilihat
oleh
Kondisi motor usai kecelakaan mengalami rusak berat. (dok. Polres Gunungkidul)

PATUK, (KH),– Edi Setiawan (19) warga Badongan RT 04/13 Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin, Gunungkidul meregang nyawa usai terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan Sambipitu-Nglipar, Selasa (4/1/ 2022) sekitar pukul 16.07 WIB.

Korban merupakan pengendara motor sport jenis Honda CBR 150 bernomor polisi AB 3413 UK. Adapun yang terlibat kecelakaan dengan korban yakni pengendara mobil grand max bernomor polisi AD 1583 GG bernama Viki Nur Kholik (24) warga Sinom RT 05/05 Kalurahan Kedungpoh, Kapanewon Nglipar.

Kanit Penegakan Hukum Sat Lantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi menginformasikan, kecelakaan maut tersebut bermula ketika pengemudi mobil melaju dari arah barat ke timur atau dari arah Sambipitu ke Nglipar. Sesampainya di lokasi kejadian, ia berniat berbelok ke kanan.

Bersamaan, dari arah belakang (arah yang sama) Edi Setiawan bermaksud mendahului mobil penumpang tersebut. Kaget mobil yang hendak didahului hendak berbelok ke kanan, pengendara sepeda motor tak bisa menguasai laju kendaraannya.

“Karena jarak cukup dekat maka tabrakan tak bisa dihindarkan. Usai bertabrakan, motor melaju tak terkendali hingga menabrak tiang telepon yang berada di pinggir jalan,” terang Iptu Darmadi.

Akibat inaiden itu, pengendara sepeda motor sport mengalami luka pada bagian kepala, memar dan tidak sadarkan diri. Korban meninggal di tempat kemudiam dievakuasi ke RSUD Wonosari.

“Sementara pengemudi mobil usai kejadian tak mengalami luka serius. Kondisi motor mengalami kerusakan cukup berat. Sedangkan mobil rusak pada bagian depan,” jelasnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar