GUNUNGKIDUL, (KH),– Pemuda berinisial RAJ diamankan oleh jajaran petugas Polsek Purwosari, Kabupaten Gunungkidul, Jumat (09/09/2022) lalu. RAJ ditangkap atas adanya laporan tindak pidana pencurian.
Kapolsek Purwosari, AKP Boedi Haryanto mengatakan pihaknya menerima laporan pencurian di komplek Ponpes di wilayah Purwosari. Berdasar penuturan pelapor, pencurian dilakukan pada 18 Februari 2021 silam.
“Baru dilaporkan pada Jumat (09/09/2022) lalu. Kemudian dilakukan penyelidikan dan terlapor langsung diamankan,” katanya Selasa (13/09/2022).
Dari pengungkapan, setidaknya dua santri jadi korban aksi pencurian ini dengan total kerugian sebesar Rp3,7 juta.
Kendati sudah lama terjadi, tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti di Kalurahan Giriasih. Selain terkait pencurian, tersangka juga melakukan pelanggaran hukum di tempat lain.
“Tak sebatas pencurian, berdasar pengembangan, RAJ, sesuai informasi dari Polsek Wungu, Madiun, Jawa Timur juga dilaporkan telah membawa lari anak perempuan disabilitas,” beber AKP Boedi.
Tak hanya itu, RAJ juga terlibat pencurian sepeda motor di Kretek, Bantul pada 4 September lalu.
Usai ditangkap RAJ dititipkan di tahanan Mako Polres Gunungkidul. Sementara waktu, petugas masih melakukan pengembangan kasus tersebut. (Kandar)