Pencari Kartu Kuning Gunungkidul Meningkat

oleh -4390 Dilihat
oleh

WONOSARI, kabarhandayani.– Hari pertama membuka pelayanan, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Gunungkidul dipenuhi pemohon kartu kuning atau kartu AK.I. Peningkatan pencari kartu didominasi para lulusan SMA, SMK dan sarjana Strata 1 (S1).
Dinsosnakertnas Gunungkidul mencatat sedikitnya sekitar 50 hingga 100 lembar permohonan kartu kuning dapat dilayani. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat karena adanya rencana pembukaan lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Lulusan sekolah baru saja dilaksanakan, sehingga ada peningkatan angkatan kerja di masyarakat. Hari biasa hanya ada 10-15 pemohon, tetapi jumlah hari ini meningkat,” kata Kepala Dinsosnakertrans Gunungkidul Dwi Warna Widi Nugroho, Senin (4/07/2014).
Kasi Penyedia dan Penempatan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Gunungkidul Eko Budiyono menambahkan, pemohon kartu kuning didominasi lulusan SMA dan SMK sebagai syarat melamar pekerjaan.
“Informasi resmi pendaftaran CPNS belum diumumkan, tetapi banyak juga lulusan S1 yang telah melakukan persiapan mencari kartu kuning,” kata Eko.
Pihaknya menambahkan, selain pengajuan baru, pemilik kartu kuning juga dapat memperpanjang masa aktif kartu. Sesuai SOP yang berlaku di Dinsosnakertrans, syarat pengajuan kartu kuning dapat dilakukan dengan membawa fotokopi KTP, pas photo 3X4 sebanyak 3 lembar, foto copy ijazah dari SD hingga ijazah terakhir.
“Pencetakan kartu kuning tetap menggunakan sistem online. Sebelum pencetakan dilakukan, data diri akan di input ke sisitem yang tersedia, pemohon harus datang sendiri ke Dinsosnakertrans,” papar Eko. (Juju/Jjw).

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar