Penambang Bengal, Masyarakat jadi Tumbal

oleh -881 Dilihat
oleh
penambang
Aktivitas pertambangan di Padukuhan Sumberan, Tancep, Ngawen, Gunungkidul. (istimewa)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Penambangan tanah dan batu di sektor utara Kabupaten Gunungkidul kian memprihatinkan. Banyak dampak yang ditimbulkan merugikan masyarakat. Penambang, yakni perusahaan yang melakukannya bahkan tergolong nekat. Sebab, syarat perijinan aktivitas penambangan ternyata belum lengkap. Seperti yang terjadi di padukuhan Sumberan, Kalurahan Tancep, Kapanewon Ngawen akhir-akhir ini.

Perwakilan warga yang enggan disebut namanya saat dihubungi, Rabu (26/6/2024) menuturkan, aktivitas penambangan di kawasan pebukitan mengakibatkan dampak yang merugikan bagi masyarakat sekitar. Lebih-lebih mereka yang tinggal dekat dengan lokasi tambang.

“Kawasan sekitar rumah yang terdekat jelas menjadi tebing-tebing curam sehingga berisiko longsor. Kawasan pertanian juga terdampak. Kegiatan bercocok tanam tak memungkinkan lagi,” terang warga yang tinggal di sekitar lokasi penambangan menyebut beberapa dampak yang dirasakan.

Tak hanya itu. Warga juga khawatir dengan keberadaan sumber air. Wilayah mereka merupakan kawasan bukit. Sumber air berupa sumur tak menyediakan air sepanjang tahun. Dengan adanya penambangan di atas bukit yang sebelumnya rimbun oleh pepohonan, dikhawatirkan sumber air lebih cepat mengering.

“Dahulu aliran air hujan mengalir secara alami dari atas ke bawah ke berbagai arah. Terbagi dengan volume yang cukup. Saat ini, aliran air sangat mungkin mengalir seluruhnya ke arah RT kami. Ini bisa menimbulkan erosi yang luar biasa,” bebernya.

Permintaan kejelasan soal aktivitas penambangan melalui lurah sudah ditempuh. Lurah setempat pun memohon agar aktivitas penambangan berhenti terlebih dahulu sebelum ijin dilengkapi.

“Tetap saja jalan, tidak dihiraukan permintaan warga melalui lurah,” imbuhnya.

Warga yang jengkel berusaha mencari jalan lain. Aktivitas penambangan lantas direkam untuk diunggah ke media sosial. Narasi protes berikut serangkaian upaya dijelaskan pada postingan tersebut. Sesuai harapan, konten tersebut lantas viral dan menjadi perhatian para pihak berwenang.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan, hingga hari ini dirinya mendampingi tim terpadu pengawasan pertambangan Pemerintah DIY yang terdiri dari lintas sektoral mendatangi pertambangan di kawasan utara Gunungkidul.

“Kemarin sudah mendatangi satu lokasi di Kalurahan Serut. Hingga hari ini ada empat lokasi yakni 3 lokasi di Kalurahan Serut, dan Padukuhan Sumberan, Ngawen,” ungkap Hary.

Dia menjelaskan, untuk aktivitas di Padukuhan Sumberan, pihak penambang sudah mengantongi Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) dari pusat. Namun, mereka diharuskan melengkapi perizinan yang lain sebelum melanjutkan pengerukan tanah.

“Sudah kami minta berhenti sementara untuk melengkapi dokumen perizinan terlebih dahulu,” kata dia.

Ketegasan DLH Gunungkidul tersebut sudah sudah melalui serangkaian tahapan. Diantaranya peninjauan langsung dan koordinasi intens dengan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPU PESDM) DIY.

Dalam kesempatan berbeda, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengaku, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebatas memperoleh tembusan serta ikut dalam kegiatan pengawasan.

“Perijinannya bukan dari kami. Sebelumnya sudah saya arahkan untuk cek dan awasi penambang di lokasinya,” tuturnya.

Dia ingin agar perijinan tambang yang dipegang penambang lengkap dan sah. Bahkan, aktivitas itu hendaknya juga mempertimbangan dampak lingkungan sekitarnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar