“Belum berani memastikan kapan dilaksanakan,” kata dia, Selasa, (30/04/2019). Agus juga belum bersedia mengungkap mengenai desain yang hendak diterapkan pada bangunan yang mulai dibangun pada tanggal 4 November 1908 ini.
Yang pasti, sambung dia, revitalisasi dilakukan untuk mengembalikan bangunan bangsal Sewaka Praja ke bentuk aslinya. Bahkan akan dibangun pula sebuah bangunan kantor bupati di bangunan bergaya Indis ini.
“Seperti dahulu juga sebagai kantor bupati. Namun belum bisa dipastikan fungsinya, apakah hanya untuk monumen atau benar dipakai sebagai kantor dinas bupati,” tambah Agus.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Drajat Ruswandono dalam kesempatan berbeda menyebutkan, Bangsal Sewaka Praja atau BSP merupakan bangunan bersejarah di Gunungkidul.
“Lokasinya yang berada di pusat kota akan menjadi daya tarik,” ujarnya. BSP diproyeksikan menjadi landmarknya Gunungkidul.