SEMIN, (KH),– Pelajar berinisial RP (16) warga Kalurahan Semin, Kapanewon Semin, Gunungkidul diamankan petugas kepolisian Polsek Semin. Dia ditangkap karena diduga kuat telah mencuri sepeda motor milik Supono (59) warga Padukuhan Ngijo, Kalurahan Semin, Kapanewon Semin, Kamis, (14/04/2022).
Kapolsek Semin, AKP Arif Heriyanto melalui Kanit Reskrim Iptu Sumiran menyampaikan penangkapan RP tak lebih dari 24 jam setelah peristiwa pencurian sepeda motor dilaporkan.
“Sepeda motor jenis Yamaha Vega bernomor polisi AB 5472 BW dicuri di rumah korban,” kata Iptu Sumiran.
Saat peristiwa terjadi, lanjut dia, rumah dalam keadaan kosong. Pemilik waktu itu meninggalkan rumah berniat menanam kacang tanah di ladang.
Iptu Sumiran menambahkan, sesampainya di rumah, pemilik mendapati gembok pintu dalam keadaan rusak. Setelah dicek ke dalam sepeda motor telah hilang.
Usai menerima laporan, anggota Reskrim Polsek Semin melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Tidak berselang lama diperoleh informasi motor yang hilang melintas di wilayah Kalurahan Karangsari.
Berbekal informasi tersebut pihak kepolisian bergerak melakukan penyisiran. Setelahnya petugas melihat pengendara sedang berhenti.
Saat dicek, motor tersebut memiliki kesamaan ciri dengan motor yang hilang. Setelah berhasil dipastikan motor tersebut milik korban, RP kemudian diamankan.
“Proses hukum selanjutnya sedang berjalan,” ujarnya. (Bara)